Brigadir J Ditembak Mati

GARA-GARA 'Kaisar Sambo' Akhirnya Polri Diusulkan Menjadi Naungan Salah Satu dari Tiga Lembaga Ini

Mahfud MD mengatakan, perlu ada pembenahan di tubuh Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam Mahfud MD 

“Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu, yang sekarang udah ditahan.”

Memahami adanya hambatan secara structural di internal Polri. Mahfud MD mengatakan, telah menyampaikan kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Ya, Saya sudah sampaikan ke Polri dan apa Ini harus selesaikan,” ujarnya.

Apalagi dalam pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD mengatakan ada 3 klaster.

“Satu, pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung, nah ini yang kena tadi pasal pembunuhan berencana karena dia ikut melakukan, ikut merencanakan, dan ikut memberi pengamanan di situ,” ucap Mahfud MD.

Lalu klaster kedua adalah, klaster obstruction of Justice. Pihak-pihak dalam klaster ini tidak ikut dalam eksekusi tewasnya Brigadir J.

“Tetapi karena merasa Sambo, (pihak) ini bekerja nih, bagian obstruction of Justice ini membuang barang ini, membuat rilis palsu dan macam-macam, ini tidak ikut melakukan,” ujar Mahfud MD.

“Nah menurut saya kelompok 1 dan 2 ini tidak bisa kalau tidak dipidana ya, kalau yang ini tadi karena melakukan dan merencanakan, yang obstruction of Justice yang menghalang-halangi penyidikan itu, memberi keterangan palsu, membuang barang, mengganti kunci, mengganti barang bukti, memanipulasi hasil autopsi, nah itu bagian obstruction of Justice.”

Kemudian klaster ketiga ini, lanjut Mahfud MD, adalah orang yang hanya ikut-ikutan.

“Kasihan ini, karena jaga di situ kan, terus di situ ada laporan harus diteruskan, dia teruskan, padahal laporannya ndak bener, prosedur jalan, diperintahkan ke sana jalan, suruh buat ini ngetik, ngetik,” jelas Mahfud.

“Nah itu bagian yang pelanggaran etik, saya berpikir yang harus dihukum tuh dua kelompok pertama yang kecil-kecil ini, yang hanya ngetik hanya mengantarkan surat, menjelaskan bahwa Bapak tidak ada, memang nggak ada yang begitu, ndak usah hukuman pidana cukup disiplin.”

Ada Grup Sambo dari Daerah-daerah ke Jakarta untuk Bantu Hilangkan Jejak dan Halangi Penyidikan

Mahfud MD juga mengungkap adanya tarik menarik di internal Polri sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ketika akan pecah telurnya itu kan sebenarnya sudah ada keyakinan tiga atau dua hari sebelumnya ya, tapi kok lambat terus ini,” kata Mahfud.

“Yang saya dengar di Polri memang terjadi tarik menarik.”

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved