FAKTA BARU Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin yang Ditangkap Positif Gunakan Sabu

Diduga, perwira tersebut berkomplot ikut mengedarkan narkoba jenis ekstasi.Dalam kasus inii terkait 2 ribu butir ekstasi.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunjabar.id
Kasat Resnarkoba Polres Karawang Edi Nurdin terlibat peredaran gelap narkoba. 

Dalam kasus itu, kata Krisno, penyidik menangkap dua orang tersangka berinisal JS dan RH.

Ternyata, kedua tersangka pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Karawang.

"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ungkap dia.

Oleh sebab itu, Krisno menuturkan bahwa pihaknya langsung menangkap AKP ENM pada Kamis (11/8/2022) lalu.

Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.

"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," pungkasnya

Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gr dan plastik klip berisi sabu berat brutto 0,8 gr.

Dengan begitu total berat barang bukti shabu yang disita 101 gr brutto.

Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp.27.000.000.

Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Austria Dimulai Hari Ini, Kesempatan Francesco Bagnaia Hattrick Podium Juara

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

FAKTA BARU Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin yang Ditangkap Positif Gunakan Sabu

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved