Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
GARA-GARA Kaisar Sambo, Terungkap Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau Kemenkumham
Kasus Irjen Ferdy Sambo memang membuat institusi Polri tercoreng. Sebab, ia sebagai Kadiv Propam Polri melakukan
TRIBUN-MEDAN.com - Berawal dari kasus tewasnya Brigadir J membuat institusi tercoreng karena kasus Ferdy Sambo.
Terkait hal tersebut beredar kabar polri akan digabungkan Kementerian.
Pengaruh Sambo di dalam Polri disebut-sebut cukup kuat.
Kasus Irjen Ferdy Sambo memang membuat institusi Polri tercoreng. Sebab, ia sebagai Kadiv Propam Polri melakukan rencana pembunuhan kepada ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Biasa Mesra, Thariq Halilintar Tunjukkan Gelagat tak Nyaman Dipeluk Fuji, Netizen Singgung Restu
Selain itu, 63 polisi diperiksa soal dugaan rekayasa kronologis dan menghilangkan barang bukti. Ini merupakan coreng dari intistus Polisi.
Akibat kasus Ferdy Sambo, tersiar kabar bahwa Polri akan disatukan dengan Kemendagri, Kejagung, atau Kemenkumham.
Menjawab hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memang perlu ada pembenahan di tubuh Polri.
Baca juga: BOCOR Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD Buka-bukaan : Harus Bertambah
Apalagi bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.
Mahfud MD menjelaskan soal itu terkait persoalan yang mengemuka saat ini soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).
“Dan itu biasanya ya dibekingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan,ini ngurus,ini harus gini gitu, itu rame lah kalau di Polri, tapi ya itu sebenarnya menurut saya ada reformasi internal dan terbatas,” ujar Mahfud MD.
“Karena kalau bicara reformasi yang sekarang ini rame ya, saya harus sebut sumber biar tidak dikira saya nyebar hoax, yang sudah lama rame itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian," ujar Mahfud menambahkan.
Wacana Polri di Bawah Kemendagri
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mendengar adanya usulan agar Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenkumham.
Mahfud menyampaikan pengusul tersebut adalah Duta Besar Indonesia di Filipina Agus Widjojo.
“Itu sudah lama sebenarnya kita di Lemhanas sudah bicara itu terus, nah ada yang usul itu dan itu banyak disambut oleh masyarakat, jadi letakkanlah di bawah Kejaksaan Agung kepolisian itu atau di bawah Kementerian Dalam Negeri atau di bawah Menkumham,” kata Mahfud MD.
“Seperti TNI di bawah Menteri Pertahanan kan, nah kan di Polri itu pengatur kebijakan dan pelaksanaannya ada di satu institusi, pembuat policy-nya, nah ada yang bilang, anu aja kalau gitu, diangkat aja seorang menteri senior menjadi menteri keamanan sebagai partnernya Menteri Pertahanan.”
Kendati demikian, Mahfud MD mengatakan hal tersebut sulit dan lama karena ranjau-ranjaunya banyak.
Baca juga: FAKTA BARU Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin yang Ditangkap Positif Gunakan Sabu
Baca juga: Keistimewaan Luar Biasa Sholawat Nabi, 8 Manfaat Ini Didapat Bila Rutin Mengamalkannya
“Ranjau ranjau nya banyak, sudahlah internal kayak gitu tadi, restruktur reformasi sendiri tapi kita pintu,” ujarnya.
Komisi III DPR Panggil Kapolri
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR membahas agenda rapat kerja, pada hari ini.
Nantinya, agenda rapat dengan jenderal bintang empat itu membahas ihwal dugaan pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain itu, meminta penjelasan dari Kapolri terkait isu yang beredar adanya Kerajaan Sambo di Mabes Polri.
“Kita akan panggil kapolri ya, itu saja. InsyaAllah hari Rabu depan,” kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Kompas.TV.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut spekulasi ihwal penuntasan kasus Ferdy Sambo tersebut sangat liar di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat luas.
Namun, ia belum mengetahui kebenaran atas informasi yang beredar luas tersebut. Termasuk soal Kaisar Sambo.
“Benar atau tidaknya kan belum jelas. Masak yang belum jelas harus saya komentarin?” ujarnya.
Ia mengaku tak ingin gegabah dalam menyikapi benar atau tidaknya informasi yang begitu deras beredar belakangan ini.
“Kita hati-hati mensikapinya ya, kalau benar kita tuntut Kapolri menjelaskan, kalau enggak bener gimana?” kata dia.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan ada Kerajaan Ferdy Sambo di dalam institusi Polri.
Kerajaan Ferdy Sambo ini, kata Mahfud MD, seperti Sub-Mabes dan sangat berkuasa di institusi Polri.
Sehingga saat kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diselidiki banyak sekali hambatan-hambatannya.
"Yang jelas ada hambatan hambatan di dalam secara struktural ya karena ini tidak bisa dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti Sub-Mabes yang berkuasa," ujar Mahfud dalam YouTube Akbar Faisal.
“Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu, yang sekarang udah ditahan," ujarnya,.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang Tribunmanado.co.id dengan judul Nasib Polri Akibat Kasus Ferdy Sambo, Muncul Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata Mahfud MD