PERAN 6 Polri Terancam Pidana Obstruction of Justice, Petir Disebut Sebab CCTV Hilang dan Rusak
Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku
Seali pun mengatakan bahwa selama ini Brigjen Hendra Kurniawan menjadi korban skenario Ferdy Sambo.
Selama belasan tahun suaminya berkari dan membangun citra satuan propam, seketika hancur karena skenario Ferdy Sambo.
Seperti diketahui istri Brigjen Hendra Kurniawan, tersebut vokal membela sang suami yang dicopot dari jabatannya sebagai buntut kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kejanggalan CCTV Disebut Rusak Karena Petir
Di awal terbongkar pembunuhan, Ayah Brigadir J, Samuel juga menuturkan bahwa ia sudah meminta rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian untuk membuktikan keterangan polisi.
Hanya saja, dari keterangan polisi yang ia dapatkan, CCTV tersebut rusak dan baru diservice karena tersambar petir.
Kejanggalan lainnya, beberapa jam sebelum kejadian, Samuel mengaku bisa berkomunikasi intens dengan sang putra.
Namun saat kejadian, keluarga mengaku tak bisa menghubungi Brigadir J dan kontak seluruh keluarga justru diblokir.
"Semua di blokir, kakaknya dan yang lainnya di blokir," katanya.
Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar Brigadir Josua telah meninggal dunia.
Keluarga juga merasa aneh karena tidak diminta persetujuan dalam proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Ia mendapati Brigadir Josua sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh, dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Anggota Polri Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J