Berita Seleb
Nicholas Saputra Rangkul Mesra Ariel Tatum, Langsung Didoakan Agar Berjodoh
Melihat keserasian antara Ariel Tatum dan Nicholas Saputra di adegan film tersebut, netizen pun mulai menjodohkan keduanya.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Sementara artis cantik yang dinilai seksi itu, Ariel Tatum berperan sebagai Nani, istri Adji.
Sayap Sayap patah mengisahkan tentang Adji (Nicholas Saputra), seorang polisi anggota Densus Anti Teror 88 yang harus menjalankan tugas penting.
Baca juga: ADEGAN Mesra Nicholas Saputra dan Ariel Tatum di Film Sayap-Sayap Patah Sukses Bikin Netizen Iri
Sementara pada saat yang sama, sang istri yang bernama Nani diperankan oleh Ariel Tatum dalam keadaan hamil tua.
Melihat keserasian antara Ariel Tatum dan Nicholas Saputra di adegan film tersebut, netizen pun mulai menjodohkan keduanya.
Apalagi Ariel Tatum hingga kini belum ada dikabarkan memiliki pasangan.
Meski artis cantik tersebut kerap diisukan memiliki hubungan dengan para artis pria Tanah Air, Ariel Tatum membantah isu tersebut dan menegaskan dirinya saat ini masih sendiri.

Begitu juga dengan Nicholas Saputra, meski memiliki banyak penggemar dan paras yang tampan, hingga kini ia dikabarkan belum memiliki kekasih.
Bahkan di usianya yang sudah menginjak 38 tahun, Nicholas Saputra belum terlihat akan menikah hingga saat ini.
Karena itu, netizen pun mendoakan agar Ariel Tatum dan Nicholas Saputra menjadi pasangan suami istri di kehidupan nyata. Hal ini terlihat dalam unggahan di Instagram @rumpi_gosip, Jumat (19/8/2022).
“Akhirnya mereka jadian di kehidupan nyata,“ tulis akun tersebut pada postingannya.
Baca juga: Deretan Sumber Pundi-pundi Uang Aktor Nicholas Saputra, Bisnis Hotel hingga Produser Film
"Semoga jodoh, sama-sama produk unggul," komentar @putriaurora90.
"Sama sama untung dong wkwkwwk ariel juga cantik," komentar @tuuti_baik.
"Amin semoga jodoh beneran," komentar @hefi.ds.
"Yg namanya Ariel itu meresahkan. Nggak Ariel Noah dan Ariel Tatum.," komentar @mantokris662.
"Serasi," komentar @ika_4812. (cr19/tribun-medan.com)