Berita Medan

Sejak Desember 2021, Ratusan Nakes RSUD Pirngadi Medan Belum Terima Insetif Covid-19

Seratus tim nakes penjaga ruang isolasi Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan mengaku sudah sembilan bulan tidak menerima uang insentif.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seratus tim nakes penjaga ruang isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengaku sudah sembilan bulan tidak menerima uang insentif.

Seorang perawat ruang isolasi Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan, Ricky (42) menyebutkan bahwa ia bersama seratus rekannya sejak Desember 2021 sudah tidak lagi menerima uang insentif Covid-19, sebagaimana yang telah dijanjikan pemerintah. 

"Jadi kami kurang lebih ada 100  orang yang merawat pasien Covid-19 tapi sejak Desember 2021 sudah tidak menerima uang insentif itu," jelas Ricky kepada Tribun Medan, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: RUMAHNYA Kebanjiran dari Pagi Sampai Sore, Nurhayati Berharap Pemko Medan Dapat Menyelesaikan Banjir

Dikatakan Ricky, ketika di awal Pandemi Covid-19 dirinya mendapatkan insentif Covid-19 sebesar Rp 7.500.00. 

"Tapi itu ada hitung-hitungannya cuman beberapa bulan di awal Pandemi itu sebesar itu yang kami dapatkan," jelasnya. 

Diceritakan Ricky sebelumnya dirinya bersama rekan-rekannya sudah sering menanyakan mengenai pencairan uang insentif nakes Covid-19

"Sebelumnya ini juga sudah pernah kejadian insentif Covid-19 kami tidak cair dan kami adakan demo tapi ini kembali macet lagi kurang lebih 9 bulan lamanya di tahun ini," jelasnya.  

Ketika para nakes menanyakan kepada Kepala Perawat RSUD Pirngadi Medan, jawaban yang diterima yakni akan terus diupayakan.

"Kalau saya pribadi baru sekali menanyakan kapan pencairan Insentif ini tapi kawan kawan saya juga begitu dan jawabannya tetap sama masih diupayakan," jelasnya.

Selain itu, kata Ricky, bahwa pencairan insentif dana Covid-19 ini sudah ditandatangani Kepala Perawat Pirngadi pada bulan Maret 2022. 

"Padahal bulan tiga sudah ditandatangani. Maksudnya menurut kebiasaan kalau sudah di  tanda tangani oleh  kepala perawat  dalam waktu dekat akan cair tapi nyatanya kita tunggu-tunggu tidak cair-cair hingga sekarang," jelasnya. 

Untuk itu, Ricky berharap kepada Pemko Medan agar uang insentif nakes Covid-19 untuk segera dicairkan.

Baca juga: Sambut HUT RI ke-77, Pemko Medan Gelar Doa dan Zikir Bersama, Bakal Hadirkan Gus Miftah

"Dana itu dicairkan oleh Kemenkes tapi berdasarkan berita yang saya baca, dana itu dialirkan ke Pemko Medan maka dari itu kami minta agar kiranya Pemko Medan membayarkan uang insentif yang menjadi hak-hak kami," jelasnya. 

Hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Pirngadi, Dinkes dan Pemko Medan.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved