Motif pembunuhan Brigadir J
Beri Penguatan ke Orangtua Brigadir J, Orangtua Vera Simanjuntak Gelar Tradisi Boras Sipir Ni Tondi
Orangtua Vera Simanjuntak mendatangi rumah orangtua Brigadir J untuk memberikan dekke (ikan mas) dan air putih sebagai tanda agar kembali pulih
Di dalam tradisi ini memiliki tujuan yang sangat baik dalam setiap orang.
Tujuan tradisi ini adalah untuk menguatkan jiwa seseorang yang mengalami sukacita atau pun sebaliknya.
Pantauan Tribun di lokasi, keluarga Vera itu tiba dengan menggunakan dua kendaraan.
Saat tiba, keluarga besar Brigadir Yosua menyambut dengan hangat.
Setelah menikmati hidangan bersama, keluarga Vera menyampaikan ungkapan duka cita.
Mereka juga menceritakan perasaannya di hadapan kedua orang tua Brigadir Yosua.
Dalam kunjungan ini, Vera Simanjuntak tak terlihat ikut serta hadir.
Ayah Brigadir J Belum Lega
Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat belum lega usai Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Samuel mengatakan sudah menduga bahwa Putri pasti terlibat dalam pembunuhan berencana anaknya pada 8 Juli 2022 lalu.
Diketahui, Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.
Putri Chandrawathi dijerat pasal pasal 340 subsidair pasal 338 junto pasal 55-56 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Pasal 340 tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Menanggapi penetapan tersangka pada Putri Candrawathi tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku belum lega.