Pemko Medan

Masuk Program Prioritas, Walikota Medan Bobby Minta Penanganan Sampah Dilakukan dari Hilir ke Hulu

orang nomor satu di Pemko Medan ini menjadikan masalah sampah sebagai salah satu program prioritas yang harus ditangani dan dituntaskan.

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melihat langsung Becak Sampah, di Kecamatan Medan Johor 

Selama ini masyarakat baik sadar maupun tidak sadar selalu membuang sampah tanpa melakukan pemilahan terlebih dahulu.

Padahal, ungkapnya, ada sampah yang bernilai ekonomis.

Selain itu, imbuh Bobby, setiap kelurahan harus memiliki bank sampah.

Penempatan bank sampah ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar sampah rumah tangga yang masuk ke TPA berkurang.

“Penanganan masalah kebersihan ini harus dilakukan dari hilir hingga hulu. Untuk itu perlu adanya berbagai sosialisasi terus menerus dan berkesinambungan hingga tercapainya perubahan perilaku masyarakat akan kesadaran nilai ekonomis dari sampah. Jika masyarakat sadar akan kebersihan, insya Allah kita dapat menangani masalah sampah ini bersama-sama dan Medan dapat terbebas dari sampah,” kata Bobby Nasution.

Selain menempatkan bank sampah di setiap kelurahan, beberapa dinas juga telah menyediakan bank sampah di kantornya masing-masing, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.

Di DLH, Aparatur Sipil Negara (ASN) secara rutin menabung sampah di bank sampah yang ada. Sedangkan Dinas P2K telah mendirikan bank sampah di tiga titik untuk mengurangi jumlah sampah dikirim ke TPA.

Di TPA, Bobby Nasution, kini fokus mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill.

Untuk mendukung pengelolaan sampah menjadi sanitary landfill tersebut, Bobby berharap agar Pemprov Sumut mempercepat pembangunan TPA Regional yang berada di Talun Kenas, Deliserdang.

Komitmen Bobby Nasution dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Beby Masitho Batubara SSos MAP.

Dikatakan Beby, keseriusan menuntaskan permasalahan ini dibuktikan dari berbagai kebijakan yang dilakukan, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan No. 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

“Kebijakan ini juga diperkuat dari program prioritas Wali Kota yang memfokuskan di bidang Kebersihan dalam melakukan pengelolaan sampah berbasis kesadaran masyarakat dan meminta kepada wilayah agar penguatan penanganan sampah dilakukan mulai dari hulu ke hilir. Penanganan sampah dari hulu ke hilir ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Wali Kota dalam mengentaskan masalah sampah. Ini harus didukung karena sangat tepat dilakukan,” ungkap Beby.

Selain itu, kata Bebby, langkah yang dilakukan Bobby Nasution itu juga sebagai aktualisasi keterlibatan dari seluruh komponen untuk menciptakan Medan Bersih.

Sebab, aktor implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang sesungguhnya bukan hanya Pemko Medan saja sebagai pelaku utama tetapi ada keterlibatan masyarakat sebagai pelaku pendamping.

“Tidak hanya itu saja, sinergi penanganan sampah dari hulu ke hilir juga harus didukung kepedulian semua produsen penghasil sampah, lembaga civil society lingkungan dan keterlibatan kerjasama Pemko Medan dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved