Pemko Medan
Masuk Program Prioritas, Walikota Medan Bobby Minta Penanganan Sampah Dilakukan dari Hilir ke Hulu
orang nomor satu di Pemko Medan ini menjadikan masalah sampah sebagai salah satu program prioritas yang harus ditangani dan dituntaskan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Persoalan sampah menjadi perhatian serius Bobby Nasution sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan.
Sebagai bentuk komitmennya, orang nomor satu di Pemko Medan ini menjadikan masalah sampah sebagai salah satu program prioritas yang harus ditangani dan dituntaskan.
Guna mewujudkannya, penanganan dilakukan harus dimulai dari hilir hingga hulu.
Selain itu sejumlah langkah pun telah dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
Diawali dengan pelimpahan sebagian pengelolaan persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kepada camat dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021.
Langkah ini dilakukan karena camat dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah yang dilakukan bisa lebih efektif dan maksimal.
Kemudian, diikuti dengan penetapan 6 lokasi percontohan kawasan bebas sampah di Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3.
Lalu, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5.
Tidak hanya ketiga kecamatan tersebut, Bobby Nasution juga menjadikan tiga pasar menjadi kawasan percontohan bebas sampah.
Ada pun ketiga pasar itu yaitu Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.
Dengan penetapan keenam lokasi ini, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu berharap agar mampu memotivasi dan mengedukasi baik kecamatan maupun pasar lainnya untuk menciptakan kawasan bersih sampah.
Selanjutnya, Bobby Nasution juga menerapkan teknologi Alfimer (Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Melalui teknologi ini, timbunan sampah yang ada di TPA dapat diolah menjadi pupuk organik, cairan sejenis disinfektan, pupuk cair, RDF (refused drived fuel) atau bahan bakar untuk industri dan SRF (solid recovered fuel).
Di samping langkah-langkah yang dilakukan tersebut, Bobby Nasution juga menekan perlu dilakukan perubahan pola pikir masyarakat.
Diakuinya, perubahan mindset bukan sesuatu yang mudah.