Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
NASIB Anak Putri Candrawathi dan Sambo Usai Tersangka, Sosok Ini Tulus untuk Adopsi
ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana brigadir J alias brigadir Yosua.
TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo jadi orang kelima, sudah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana brigadir J alias brigadir Yosua.
Putri Candrawathi diketahui ikut terlibat lantaran mengetahui aksi pembunuhan berencana Ferdy Sambo ke Brigadir J.
Adapun Putri Candrawathi dikenakan pasal 340 subsisder 330 junto pasal 55 dan 56 dengan ancaman terberat hukuman mati.
Baca juga: VIDEO LENGKAP Arahan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo, Berantas Judi dan Kembalikan Kepercayaan Publik
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka menuai sorotan lantaran muncul pendapat soal rasa iba ke keluarga Ferdy Sambo.
Diketahui Putri Candrawathi memiliki 4 orang anak, dimana tiga orang masih berada di bawah umur.
Bahkan satu diantaranya masih dalam kategori balita.

Lalu bagaimana nasib ketiga anak ini setelah Putri Candrawathi dipenjara?
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak muncul dan sempat menawarkan untuk mengadopsi anak anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Empati Kamaruddin SImanjuntak lantaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Terlahir Sebagai Anak Paranormal, Begini Cerita Putri Ki Joko Bodo Saat Sang Ayah Ambilkan Rapor
Baca juga: Terungkap Hotman Paris Anti Naik 1 Pesawat dengan Keluarga Sendiri, Ada Aturan Ketat Buat Keluarga
Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J Berjanji Adopsi Anak Ferdy Sambo: Jadi Dokter
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Tribunnewsmaker.com.
Kamaruddin sendiri berjanji akan menyekolahkan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri hingga pendidikan tinggi.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai doktor," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan semua perbuatan yang melawan hukum mesti dipertanggungjawabkan.
Ia lantas membandingkan dengan apa yang diterima Brigadir J tak sebanding dengan hukuman Ferdy Sambo dan istrinya.
"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Sehingga jangan hanya Putri Candrawathi memiliki anak-anak yang masih kecil lantas seolah lari dari tanggung jawab hukum pidana.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Uraikan Ekspresi Menangis Putri dan Dugaan Motif Emosional Ferdy Sambo
"Tapi jangan karena alasan itu (anak-anaknya) yang bersangkutan melakukan kejahatan, tidak dimintai pertanggungjawaban pidana, Percaya atau tidak sebentar lagi dia akan pura-pura gila," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang TribunSumsel.com dengan judul Nasib Anak Putri Candrawathi Usai Istri Ferdy Sambo Tersangka Akan Dipenjara, Sosok Ini Siap Adopsi