Berita Medan
USU Naikkan UKT Pada Ajaran Baru Tahun Ini, Berikut Besarannya
Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun ajaran baru 2022/2023 menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis: Husna Fadilla Tarigan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun ajaran baru 2022/2023 menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dikutip dari laman usu.ac.id, adapun besaran UKT tertinggi yang ditetapkan USU yakni pada Golongan VIII Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi dengan besaran Rp 10 juta.
Sedangkan nilai terendah golongan VIII ditetapkan bagi Fakultas Ilmu Budaya dengan besaran UKT Rp 5 juta.
Baca juga: Keberatan Besaran UKT di Unimed, Sejumlah Orang Tua Mahasiswa Baru Datangi Biro Rektor
Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, pembagian golongan yang dibagi 7, serta besaran golongan tertinggi yakni Fakultas kedokteran golongan VII hanya Rp 6,2 juta.
Sedangkan Fakultas Ilmu Budaya golongan VII hanya Rp 2,5 juta.
Serta besaran pada golongan I masih sama untuk semua fakultas yakni Rp 500 ribu.
Hal ini pun mendapat penjelasan dari Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, dikutip dari laman wacana.org, Edy mengatakan bahwa kenaikan UKT ini adalah yang pertama sejak 10 tahun yang lalu.
Edy menjelaskan kenaikan ini akibat dari adanya inflasi dan kenaikan tingkat kemahalan hidup.
"Hal ini juga untuk meningkatkan pelayanan pendidikan kedepan," ujar Edy.
Baca juga: USU Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor Singgung Krisis Pembelajaran
Ia juga turut membandingkan UKT mahasiswa Tahun ajaran 2022/2023 dengan UKT Universitas Negeri Medan (Unimed).
"Jika dibandingkan dengan Unimed pun, UKT USU masih dibawah," jelasnya.
(cr26/tribun-medan.com)