Brigadir J Ditembak Mati

SOSOK Inisial D Kini Diburu Pengacara Keluarga Brigadir J, Minta Segera Tangkap dan Tersangkakan

Seorang ajudan (adc) Ferdy Sambo dan ART-nya belakangan menghadiri pemeriksaan ke kantor Komnas HAM pada Senin (1/8/2022). 

Editor: AbdiTumanggor
grafis tribun-medan.com
Rangkaian pembunuhan Brigadir J dan sosok misteri inisial D dalam pusaran keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Misteri Sosok dan Status Hukum Inisial D Squad Lama di Satgassus Polri dan Ajudan Khusus Ferdy Sambo, Sengaja Diselamatkan?

Pengembangan untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hingga saat ini terus berlangsung.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Adapun para tersangka hingga pada saat ini yaitu; Irjen Ferdy Sambo ( IJP FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf (KM) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Mereka IJP FS, PC, Bripkda RR dan KM disangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, kurungan seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun penjara. Sedangkan Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56.

Berkas perkara tahap pertama terhadap 4 tersangka; IJP FS, Bripka RR, KM, dan Bharada E telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI pada Jumat (19/8/2022).

"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah selesai berkas perkara empat perkara tersebut diserahkan kepada kejaksaan selaku JPU," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).

Peran Kelima Tersangka

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran para tersangka kasus Brigadir J tersebut.

- Peran Bharada RE: telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.

- Peran Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.

- Perang KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

- Peran Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

- Pera Putri Candrawathi: terlibat rapat dengan para tersangka lain jelang eksekusi dan turut membawa Brigadir J ke rumah dinas untuk dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J.  

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga. "(Putri) Ada di lantai 3 saat Riky dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved