Hasil Autopsi Brigadir J
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dianggap Kamaruddin Tak Logis, Beda dengan Cerita Tersangka
Kamaruddin pun lantas menyangkal pernyataan tersebut, sebab menurutnya ada beda keterangan yang ia terima soal penganiayaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J menyatakan tidak ada luka bekas benda tajam atau benda tumpul.
Tim dokter forensik telah menyerahkkan dokumen hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil autopsi dinyatakan bahwa Brigadir J tewas dibunuh hanya dengan senjata api.
Tentu ini berbeda dengan pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kini, pengacara berdarah Batak itu pun memberikan tanggapannya soal hasil autopsi tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum sepenuhnya menerima hasil dari autopsi ulang yang dilakukan oleh PDFI.
Kamaruddin pun lantas menyangkal pernyataan tersebut, sebab menurutnya ada beda keterangan yang ia terima soal penganiayaan.
"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri."
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak,"ujarnya.
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya," kata Kamaruddin, Senin (22/8/2022) dalam program Sapa Indonesia Malam, KompasTv.
Lanjut Kamaruddin, dalam autopsi ulang ini pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.
Dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang yang ia kirimkan dalam proses autopsi ulang ini disebut sudah dinotariatkan atau berkekuatan hukum.
Sehingga menurutnya, jika terjadi perbedaan keterangan berarti ada kebohongan di dalamnya.
"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar, dia pasti selamat, tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi,"
"Karena saya juga sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil autopsi ulang dari mereka sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan ," tutur Kamaruddin.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Diwartakan Tribunnews sebelumnnya, Ketua PDFI, Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.
Hasil tersebut diungkapkan Ade setelah pihaknya menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, Ade menegaskan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.
Sehingga Ade dapat memastikan Brigadir J tidak memiliki luka-luka akibat kekerasan.
"Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api."
"Jadi semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan disana, tapi kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut Ade menuturkan dalam tubuh Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Dari lima luka tembak tersebut, ada dua luka tembak yang fatal yakni di bagian dada dan kepala.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru. Arah masuknya anak peluru kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 tembak keluar."
"Kita bisa jelaskan dari hasil pemeriksaan kami, bagaimana arah masuknya anak peluru itu masuk ke dalam tubuh korban, serta bagaimana anak peluru itu secara sesuai keluar dari tubuh korban."
"Ada dua luka yang fatal yakni luka di dada dan kepala. itu sangat fatal," imbuh Ade.
Soal Otak Pindah ke Perut
Seperti yang kita tahu jenazah Brigadir J sendiri sudah pernah diautopsi dan kembali dilakukan proses otopsi ulang yang lebih rumit.
Terkait temuan organ otak yang pindah ke perut, seorang pemeriksa medis untuk kematian dari Universitas Alaska Fairbanks, Zoe-Anne Barcello, melalui akun Quora pernah menjelaskan bahwa organ yang diteliti saat autopsi memang tidak perlu dikembalikan ke tempatnya semula.
Semua organ, termasuk otak, ditempatkan dalam kantong plastik tebal yang disebut “kantong jeroan” lalu dijahit ke perut.
Teknisi autopsi akan mengeluarkan setiap organ dan memberikannya kepada Ahli Patologi.
Ahli patologi akan mengiris sebagian besar organ untuk mencari tahu apakah ada cedera atau penyakit.
Perut dan dada (rongga dada) pada kondisi ini dalam keadaan kosong. Kemudian, kantong jeroan dimasukkan ke dalam perut (atau rongga dada).
Dia juga mengatakan, tidak ada alasan untuk menempatkan setiap organ kembali ke tempat anatomisnya seperti semula.
Salah satu alasannya, yakni lantaran tidak ada perekat yang menahan posisi tersebut tetap berada di tempatnya.
Bahkan organ-organ ini bisa 'kocar-kacir.'
Memasukkannya ke dalam kantong jeroan juga membantu untuk mengatasi kebocoran.
Bahkan jika dibalsem, cairan tidak akan masuk ke organ karena tidak lagi menempel pada pembuluh darah.
Mengenai otak, alih-alih satu organ besar, ia akan diiris-iris menjadi sekitar 10–14 bagian.
Kepala dalam posisi berbaring seolah-olah sedang berada di tempat tidur.
Kemudian kulit kepala dipotong dari atas.
Satu-satunya cara untuk menempatkan otak ke alam tengkorak kembali yakni dengan menumpuknya di bagian atas tengkorak yang telah dibuang (yang akan meluap).
Kemudian otak harus ditahan untuk pemasangan 'penutup depan dan belakang' kulit kepala sehingga bisa dijahit.
Gravitasi dapat mendorong tengkorak terpisah di belakang dan menyebabkan otak keluar dan hanya ditahan dengan kulit kepala sehingga dapat mendistorsi fitur wajah.
Hal itu yang menjadi alasan bahwa tidak ada gunanyamenempatkan otak kembali ke dalam tengkorak setelah autopsi.
Meski begitu, dalam diskusi forum Quora tersebut, ada juga yang mengemukakan pendapat bahwa utbuh, hidup atau mati, harus diperlakukan dengan hormat.
Setelah autopsi, semua bagian tubuh kecuali yang diawetkan untuk penyelidikan atau studi lebih lanjut, harus dikubur dengan referensi dan oleh karena itu ditempatkan di dalam tubuh.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com