Perbandingan UKT

Inilah Perbandingan Uang Kuliah Tunggal Kampus Negeri di Sumut, Ada USU dan Unimed

Berikut ini adalah daftar uang kuliah tunggal di kampus negeri, seperti Universitas Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan

HO
Kampus USU 

Fakultas Farmasi Rp 7.000.000

Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Rp 6.500.000

Baca juga: USU Naikkan UKT Pada Ajaran Baru Tahun Ini, Berikut Besarannya

Fakultas Kehutanan Rp 6.000.000

Pada Golongan 1 besaran yang ditetapkan pada seluruh fakultas disamakan yakni sebesar Rp 500.000. 

UKT Jalur SNMPTN dan SBMPTN Unimed Tahun Ajaran 2022/2023

Berdasarkan surat keputusan rektor tahun 2018 yang dihimpun dari laman unimed.ac.id besaran UKT Unimed yakni dibagi menjadi delapan golongan dan belum ada perubahan hingga tahun 2022 ini.

Baca juga: USU Kukuhkan 4 Guru Besar, Ada yang Menerima Penghargaan di Bidang Penelitian Obat

Pembagian delapan golongan tersebut dimulai dari golongan 1 Rp 500.000 dan golongan 8 Rp 7.500.000 untuk kategori jurusan Eksak.

Sedangkan untuk kategori jurusan non Eksak dimulai dari golongan 1 Rp 500.000 dan golongan 8 Rp 6.500.000.

Besaran UKT yang berbeda ditiap Universitas ditetapkan oleh kebijakan masing-masing kampus.

Perbedaan ini juga bisa dilihat dari dua mahasiswa yang sama-sama lulus jurusan matematika namun beda universitas ini yakni USU dan Unimed.

Darmi Surantini mahasiswa jurusan Matematika, fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam USU ini mendapat besaran UKT yakni Rp 5.500.000.

Berbeda dengan Nazwa Virgie Jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Unimed besaran UKT yang harus ia bayar yakni Rp 7.500.000. (cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved