Perbandingan UKT
Inilah Perbandingan Uang Kuliah Tunggal Kampus Negeri di Sumut, Ada USU dan Unimed
Berikut ini adalah daftar uang kuliah tunggal di kampus negeri, seperti Universitas Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Mahasiswa yang kini mengenyam pendidikan di kampus negeri turut diwajibkan membayar uang kuliah tunggal atau UKT.
Adapun uang kuliah tunggal ini bervariasi di tiap kampus negeri, khususnya di Sumatera Utara.
|
Namun demikian, ada aturan tersendiri yang menentukan batas besran uang kuliah tunggal di kampsu negeri.
Baca juga: Mahasiswa UINSU Demo Depan Kampus, Minta Keringanan Uang Kuliah Tunggal, dan KIP Kuliah
Berikut rangkuman UKT berdasarkan universitasnya.
Sebagaimana dilansir dari laman usu.ac.id, UKT Jalur SNMPTN dan SBMPTN USU tahun ajaran 2022/2023 ditetapkan menjadi VIII golongan.
Fakultas Kedokteran Rp 10.000.000
Fakultas Kedokteran Gigi Rp 10.000.000.
Fakultas Ilmu Hukum Rp 5.500.000
Baca juga: Calon Mahasiswa Ramai-ramai Tinggalkan Unimed, Uang Kuliah Mahal Kali
Fakultas Pertanian Rp 6.000.000
Fakultas Tekhnik Rp 6.500.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Rp 6.000.000
Fakultas Ilmu Budaya Rp 5.000.000
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Rp 6.500.000
Baca juga: Keberatan Besaran UKT di Unimed, Sejumlah Orang Tua Mahasiswa Baru Datangi Biro Rektor
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Rp 5.500.000
Fakultas Kesehatan Masyarakat Rp 6.000.000
Fakultas Psikologi Rp 5.500.000
Fakultas Farmasi Rp 7.000.000
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Rp 6.500.000
Baca juga: USU Naikkan UKT Pada Ajaran Baru Tahun Ini, Berikut Besarannya
Fakultas Kehutanan Rp 6.000.000
Pada Golongan 1 besaran yang ditetapkan pada seluruh fakultas disamakan yakni sebesar Rp 500.000.
UKT Jalur SNMPTN dan SBMPTN Unimed Tahun Ajaran 2022/2023
Berdasarkan surat keputusan rektor tahun 2018 yang dihimpun dari laman unimed.ac.id besaran UKT Unimed yakni dibagi menjadi delapan golongan dan belum ada perubahan hingga tahun 2022 ini.
Baca juga: USU Kukuhkan 4 Guru Besar, Ada yang Menerima Penghargaan di Bidang Penelitian Obat
Pembagian delapan golongan tersebut dimulai dari golongan 1 Rp 500.000 dan golongan 8 Rp 7.500.000 untuk kategori jurusan Eksak.
Sedangkan untuk kategori jurusan non Eksak dimulai dari golongan 1 Rp 500.000 dan golongan 8 Rp 6.500.000.
Besaran UKT yang berbeda ditiap Universitas ditetapkan oleh kebijakan masing-masing kampus.
Perbedaan ini juga bisa dilihat dari dua mahasiswa yang sama-sama lulus jurusan matematika namun beda universitas ini yakni USU dan Unimed.
Darmi Surantini mahasiswa jurusan Matematika, fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam USU ini mendapat besaran UKT yakni Rp 5.500.000.
Berbeda dengan Nazwa Virgie Jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Unimed besaran UKT yang harus ia bayar yakni Rp 7.500.000. (cr26/tribun-medan.com)