Pembunuhan Brigadir J
PENJELASAN Mahfud MD soal 'Kekaisaran' Ferdy Sambo dalam RDP dengan Komisi III DPR RI
Mahfud MD menegaskan bahwa bahwa rupa kekaisaran atau kerajaan Ferdy Sambo tak ada sangkut pautnya dengan isu perjudian.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan penjelasan terkait Irjen Ferdy Sambo yang terkesan memiliki 'kekaisaran'.
Mahfud MD menegaskan bahwa bahwa rupa kekaisaran atau kerajaan Ferdy Sambo tak ada sangkut pautnya dengan isu perjudian.
Mahfud MD menyampaikan penjelasan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Baca juga: AIMAN Witjaksono Pastikan Ada Uang Besar di Rumah Ferdy Sambo, Polisi Sebelumnya Sebut Hoaks
“Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud,” kata Mahfud MD seperti dikutip dari Tribunnews.
“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu," ujarnya menambahkan.
Ia pun menjelaskan yang dimaksud dari kerajaan ‘Mabes di dalam Mabes’ ini ialah kekuasaan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam, jauh sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: SOSOK AKBP Arif Rachman Arifin, Polisi yang Menghalangi Penyidikan Brigadir J Kini Terancam Pidana
Kata Mahfud, dirinya melihat ini dari aspek psiko struktural atau psiko hierarkis.
Itu pun berdasarkan masukan yang diterima Kompolnas hingga purnawirawan pejabat Polri terdahulu yang menyebut bahwa wewenang Kadiv Propam Polri.
“Jadi ini masukannya yang diterima oleh kompolnas oleh senior polri, mantan kapolri, pak ini terlalu besar kekuasaannya," katanya.
"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1, tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ucap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menilai kekuasaan seperti ini harus dihentikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian kasus.
"Kenapa ini tidak dipisah saja, kaya kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda," tuturnya.
DEBAT PANAS Mahfud MD dengan DPR Masalah Kasus Brigadir J, Desmond: Tidak Perlu Ada Kompolnas
Pembahasan masalah di kasus pengungkapan tewasnya Brigadir Yosua alias Birgadir J merembet ke DPR di Komisi III.
Anggota DPR berdebat panas dengan Mahfud MD, Menkopolhukam.
Akan tetapi, kehadiran Mahfud MD di DPR dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas.