Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terjawab Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Penyebab Kematian, Luka Janggal, Disiksa Sebelum Ditembak?
Dokter forensik yang melakukan autopsi ulang akan mengumumkan hasilnya Hasil autopsi berhubungan erat dengan siapa pelaku pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini akan terjawab apa penyebab kematian Brigadir Nofrriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga luka-luka yang dianggap janggal di tubuhnya.
Dokter forensik yang melakukan autopsi ulang akan mengumumkan hasilnya, Senin (22/8/2022).
Hasil autopsi berhubungan erat dengan siapa pelaku penembakan sebenarnya terhadap korban.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, akan bisa membuktikan temuan dan dugaan pihaknya bahwa ada dua eksekutor yang menembak Brigadir J.
Seperti diketahui hasil autopsi ulang atau autopsi kedua jenazah Brigadir J rencananya akan diumumkan Senin (22/8/2022) hari ini di Mabes Polri, oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) didampingi penyidik Timsus Polri dan Bareskrim.
"Karena menemukan dugaan ya, jadi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu akan sangat membantu. Katena sebelumnya ada perbedaan lubang luka di tubuh jenazah itu antara satu sisi dengan sisi yang lain," kata Taufan dalam tayangan di akun YouTube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Karenanya kata dia, hasil autopsi ulang akan mengklarifikasi temuan dan dugaan pihaknya bahwa ada eksekutor lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau seandainya ini nanti terbukti dalam autopsi ulang, itu akan membuktikan bahwa, korban Brigadir J tidak mungkin ditembak oleh satu senjata api. Berarti ada dua senjata api. Itu titik krusial yang nanti oleh autopsi ulang penting untuk menjawabnya," kata Taufan.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, rencananya akan diumumkan, Senin (22/8/2022) di Mabes Polri.
Pengumuman akan dilakukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dengan didampingi penyidik Bareskrim Polri.
“Ya, Senin (22/8/2022), akan diumumkan hasilnya. Tim dokter PDFI yang akan mengumumkan,” ujar Dedi saat dihubungi.
Menurut Dedi, pengumuman hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu, adalah bagian dari proses penyidikan tim khusus dan Bareskrim dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Namun, untuk objektivitas, kata Dedi, pengumuman hasil autopsi ulang akan dilakukan oleh tim dari PDFI.
“Tim penyidik mungkin hanya mendampingi,” kata Dedi.
Seperti diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir J, dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu di Muaro, Jambi.