Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP Peran Jenderal Bintang Satu Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J, Masuk Klaster 4
Bareskrim Polri mengungkap peran dari jenderal bintang satu Brigjen Hendra Kurniawan dlam kasus pembunuhan Brigadir J. Masuk klaster 4.
TRIBUN-MEDAN.com - Nama Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan jadi sorotan publik karena viral menghalangi keluarga Brigadir Yoshua buka peti jenazah.
Nama Brigjen Hendra Kurniawan kembali jadi sorotan seusai istrinya Seali Syah buka suara dan tak terima karir suaminya di Propam hancur seketika karena ulah Ferdy Sambo.
Belakangan baru terjawab peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: TERUNGKAP Kapolri yang Minta Irjen Sambo Dihukum Mati, Ini Keterangan Penasihat Ahli Kapolri
Hendra disebut Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN”kata Asep.
Baca juga: RIUH Kabar Nathalie Holscher Hamil Anak Kedua, Hetty Holsher Akhirnya Angkat Bicara
Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Asep menyebut, ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut.
"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tutur Edi.
Baca juga: UNGGAH Foto Seksi Pakai Bikini, Valerie Thomas Dapat Teguran dari Sang Ibu
Saat ini, kelima anggota tersebut telah dilakukan penahanan di Tempat Khusus (Patsus).
Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.
"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkas Agung.
Berikut lima orang anggota yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J termasuk Ferdy Sambo:
1. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Curhat Seali Syah soal Hedon usai Brigjen Hendra Kurniawan Terseret Ferdy Sambo Kasus Brigadir J
Kasus kematian tragis Brigadir J yang diduga didalangi perwira tinggi Polri Irjen Ferdy Sambo turut menyeret banyak nama polisi lainnya.
Tak sedikit perwra tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang terseret kasus kematian Brigadir Yosua.
Mereka yang terlibat pun kini ikut diperiksa terkait unsur pidana maupun soal pelanggaran etika kepolisian.
Sejumlah nama polisi, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J seperti diumumkan Mabes Polri dalam update terbarunya, Jumat (19/8/2022).
Nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, suami Selebgram Cantik Seali Syah diduga ikut melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangii penyidikan, di mana Ferdy Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kini, Brigjen Hendra Kurniawan bersama dengan lima orang lainnya termasuk Ferdy Sambo disebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus).
Terkait kasus yang kini membelit suaminuya, curhat Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan kini jadi perhatian, meski ia tidak ada menyebut nama Ferdy Sambo dalam unggahannya.
Bahkan Seali Syah sama sekali tidak menyinggung sosok suami Brigjen Hendra Kurniawan di unggahannya.
• Raul Lemos Tak Malu Pakai Sandal Jepit Meski Hartanya dan Krisdayanti Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah disorot setelah suaminya terseret Ferdy Sambo dalam pusaran kasus Brigadir J.
Apalagi Seali Syah sempat menyebut suaminya, Brigjen Hendra Kurniawan adalah korban dari skenario FS.
Dalam update terbaru, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus Ferdy Sambo menyebut enam polisi diduga merintangi penyidikan kasus Brigadir J sesuai diperiksa oleh timsus Polri.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, "Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan."
Selanjutnya, menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus).

Keenam orang yang di-Patsus kan adalah:
- Irjen Ferdy Sambo
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri,
- Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri,
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri,
- Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan
- Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Dikutip dari TribunSumsel.com di artikel yang berjudul Sosok Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Irwasum Lakukan Penghalangan Penyidikan, Hendra Ditahan, nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.
Agung juga mengatakan saat ini Timsus sudah memeriksa 83 personel yang dianggap melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelum Mabes Polri mengumumkan update terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, curhat Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan jadi bahan perhatia publik.
Seali Syah mengaku akan membuka skenario Ferdy Sambo yang menyeret suaminya, Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun, belum ada informasi yang diungkap Seali Syah kecuali menyebut suaminya korban dari skenario Ferdy Sambo.
Rabu (17/8/2022) lalu, Seali Syah hanya bercanda mengaku kangen memposting hidup hedonis, dilansir instagram Seali Syah Alam.
"Iyalohhh kangen aku lohhh nge post hidup hedon aku," tulisnya, Rabu(17/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnewsmaker.com di artikel yang berjudul Suami Ditahan Gara-gara Ferdy Sambo, Seali Syah Kini Curhat Kangen Hidup Hedon: 'Berubah Sekejap'.
"berubah sekejab di 2019 tapi aahh sudahlaahh," tulisnya.
Dikatakan Seali Syah ia takut jika posting soal panti asuhan dibilang pencitraan.
"Mau post panti asuhan aku, nanti dibilang pencitraan," tulisnya.
Kini publik menunggu bagaimana postingan selanjutnya dari Seali Syah, seperti apa skenario Ferdy Sambo yang diketahui Seali Syah?
SOSOK Brigjen Hendra Kurniawan, Jebolan Akpol 1995 yang Dinonaktifkan Kapolri
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini terkait dalam insiden polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Hendra dinonaktifkan dengan tujuan agar pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif.
Lantas, Siapakah sosok Brigjen Hendra Kurniawan ?
Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Brigjen Hendra Kurniawan lahir di bandung, Jawa Barat pada 16 Maret 1974.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian tahun 1995, yang memiliki pengalaman dalam propam.
Dalam karier militernya, Brigjen Hendra Kurniawan pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri.
Tak hanya itu, Brigjen Hendra Kurniawan juga pernah menjabat sebagai Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Hingga Brigjen Hendra Kurniawan menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.