Viral Medsos
Erayani si Pria Jadi-jadian Divonis 6 Tahun Penjara, Penampilannya saat Sidang Berubah Drastis
Wanita yang berpura-pura menjadi pria dengan nama Ahnaf Arrafif tersebut kini telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (24/
TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat kasus Erayani, seorang wanita yang menyamar jadi pria hingga menikahi seorang perempuan?
Kini kasus penipuan tersebut memasuki babak baru.
Wanita yang berpura-pura menjadi pria dengan nama Ahnaf Arrafif tersebut kini telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, kasus Erayani sempat menghebohkan netizen.
Pasalnya, ia mengaku sebagai dokter dan juga seorang laki-laki hingga menikahi seorang wanita.
Erayani dinyatakan bersalah terkait kasus pelanggaran kode etik gelar akademis.
Tak hanya itu, penampilan Erayani pun berubah drastis dalam persidangan tersebut.
Wanita yang berpura-pura sebagai pria dan seorang dokter ini kini telah memakai hijab.
Baca juga: Cerita Malam Pertama NA, Percaya Pria Lihat Tonjolan di Celana Erayani, Tapi saat Dipegang Marah
Ketua Majelis Hakim, Alex Pasaribu menyatakan Erayani telah melakukan pelanggaran kode etik gelar akademis dengan melakukan tindakan medis.
"Terbukti telah melakukan tindakan medis berupa suntikan infus," kata Alex.
Menanggapi hal tersebut, Ineng selaku kuasa hukum Erayani membantah pernyataan tersebut.
Dia mengklaim bahwa Erayani tidak pernah melakukan suntikan infus terhadap siapapun.

Erayani pernah marah besar saat celana dipelorotkan NA, ini cara berhubungan suami istri (Youtube Deddy Corbuzier, Tribun Jambi/Darwin Sijabat, TikTok)
"Erayani tidak pernah memberikan suntikan medis pada siapapun, pihak klinik juga membenarkan hal itu kok," kata Ineng.
Namun hal tersebut dinilai majelis hakim tidak dapat dibuktikan karena pihak Erayani tidak berhasil mendatangkan saksi saat persidangan sebelumnya.
Ineng menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima atas keputusan tersebut dan akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.
"Terhadap kasus ini kami pikir-pikir tidak terima terbukti bersalah melakukan tindakan medis, untuk hasil putusan ini kami akan melakukan banding," pungkas Ineng.

Erayani (baju oranye) saat menjalani sidang virtual oleh Pengadilan Negeri Jambi (TribunJambi/Wira Dani Damanik)
SELAIN Matikan Lampu, Erayani Juga Tutup Mata NA Saat Hubungan, Marahi Istri Saat Celananya Ditarik
Sebelumnya kisah Erayani memang sempat menuai sorotan publik.
Bagaimana tidak, Erayani yang seorang perempuan dapat mengelabuhi istrinya dan mengaku sebagai laki-laki.
NA, istri Erayani si pria jadi-jadian di podcast Deddy Corbuzier mengungkap semua faktanya.
NA Lantas bercerita soal siasat licik yang dilakukan Erayani saat berpura-pura menjadi seorang suami.
Kepada NA, Erayani rupanya mengaku memiliki kelainan hormon sejak kecil.
Dampaknya, membuat ada benjolan di dada perempuan asal Lahat itu.
Tapi NA tak pernah meminta dilakukan pemeriksaan medis.

Perempuan Jambi yang dinikahi Erayani alias Ahnaf Arrafih pria jadi-jadian, di podcast Deddy Corbuzer (CAPTURE YOUTUBE via Tribun Jambi)
Selanjutnya soal bagaimana NA tertipu terkait alat kelamin, dia menyebut pernah memegang bagian itu, tapi dari luar celana.
Saat itu, ucapnya, memang ada bagian yang menonjol layaknya milik laki-laki.
Aksi itu dilakukan NA setelah menjadi istri Erayani yang ngaku Ahnaf Arrafif.
Terkait hubungan suami istri, dia bilang Erayani selalu mematikan lampu.
Matanya juga selalu ditutup menggunakan kain, sehingga tidak pernah bisa melihat tubuh suaminya tanpa pakaian.
Tak ada juga kecurigaannya.
Dia mengatakan diperlakukan Erayani sang pria jadi-jadian itu di atas ranjang.
"Kalau habis melakukan hubungan, mungkin dia akting seperti klimaks," kata dia, dikutip dari pernyataannya di podcast Deddy Corbuzer, tayang Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Syoknya Suryani, Ibu Erayani Tak Percaya Gadisnya Nikah Sejenis: Padahal Pakai Jilbab Sejak Kecil
Kemudian dia juga pernah meminta untuk melihat langsung tubuh suami tanpa busana.
Namun permintaan itu selalu ditolak, dengan alasan malu, dan nanti akan ada saatnya ditunjukkan.
Pernah juga NA sebagai istri menarik celana suami di ranjang.
"Apa yang terjadi? "Dia marah," katanya.
Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan Tribunjambi, NA bilang dia adalah korban pernikahan sesama jenis.
Pernikahan yang berujung kepedihan mendalam ini berawal dari penipuan yang dilakukan Erayani ketika kenalan melalui aplikasi TanTan.
Pada persidangan di PN Jambi pada perkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu, Erayani mengakui bila sejak awal perkenalan mengaku bernama Ahnaf Arrafif kepada NA dan keluarga.
Dia mengakui juga aksinya yang mengaku berjenis kelamin laki-laki kepada calon istrinya.
Tindakan itu dia lakukan untuk bisa mendapatkan NA, karena dia sudah merasa sayang pada gadis asal Jambi itu.
Tapi terkait sederet gelar yang akhirnya tertulis di souvenir dan undangan pernikahan yang sempat dicetak, pengakuannya bukan dia yang minta.
Erayani bilang hanya menyebutkan gelar-gelar itu saja kepada pihak calon mertua.
Sementara yang inisiatif menuliskan gelar pada semua perlengkapan pernikahan itu adalah pihak calon istri.
Keterangannya dibantah oleh S, ibu NA, ketika Tribun konfirmasi di luar persidangan.
Dia mengatakan justru permintaan menuliskannya itu datangnya dari Erayani.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com