Parpurna DPRD

Fraksi Nasdem DRPD Sumut Kecewa Pembebasan Lahan Untuk Islamic Center dan TPA Regional tak Selesai

Fraksi Nasdem DPRD Sumut mengungkap kekecewaan soal pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center dan TPA Regional

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Perubahan APBD tahun 2022 di gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumatera Utara menyesalkan kinerja Pemerintah Provinsi Sumut yang tak kunjung menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional. 

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem, Berkat Kurniawan Laoli dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Perubahan APBD tahun 2022 di gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/8/2022). 

"Fraksi Partai Nasdem merasa kecewa terhadap lambatnya proses penyelesaian pembebasan lahan Islamic Center sebesar lebih kurang Rp 33 miliar maupun TPA Regional sebesar lebih kurang Rp 27 miliar. Padahal sudah dialokasikan anggaran tersebut sejak 2 tahun terakhir di APBD Provinsi Sumut," ujar Berkat. 

Baca juga: Rakerda PKS Medan, Kasman Lubis Minta Pemko Wujudkan Pembangunan Islamic Center dan Rumah Tahfidz

Ia mengatakan, akibat tidak selesainya pembebasan lahan yang dilakukan, dua tahun berturut-turut terjadi anggaran yang tidak terealisasi atau SILPA. 

"Hal ini mengakibatkan terjadi SILPA. Seharusnya dana tersebut dapat digunakan untuk perbaikan bendungan, pembangunan maupun perbaikan serta pemeliharaan saluran irigasi di wilayah pertanian di Sumut," katanya. 

Berkat juga mengatakan, Fraksi Nasdem meminta agar jika pembebasan lahan belum selesai hingga akhir tahun, biaya pembangunan tersebut tidak lagi dianggarkan di APBD selanjutnya. 

Baca juga: Pembukaan Pameran Kaligrafi Kontemporer Internasional di Masjid Raya Jakarta Islamic Center

"Kami menyatakan sikap jika tahun ini belum diselesaikan pembebasan lahan tersebut maka tidak perlu lagi dianggarkan untuk APBD tahun depan," katanya. 

Selain itu, Berkat mengatakan pihaknya juga meminta gubernur untuk memberikan dukungan kepada aparat keamanan, Poldasu dan BNN Sumut dengan mengalokasikan dana hibah untuk pemberantasan kejahatan narkoba, penanggulangan maupun program rehabilitasi. 

"Terutama dengan membangun panti-panti rehabilitasi sesuai standar nasional dengan meningkatkan sinergitas dengan Dinas Sosial mengingat Sumut adalah provinsi dengan status darurat narkoba," katanya.(cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved