LPKA Kelas I Kota Medan

LPKA Medan Utus Dua Pegawai Ikuti Kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai Kemenkumham

Kegiatan ini digelar, berdasarkan surat edaran dari Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK.2.-UM.01.01-659

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (24/8/2022).

Kegiatan ini digelar, berdasarkan surat edaran dari Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK.2.-UM.01.01-659 tanggal 19 Juli 2022.

Di mana, isinya tentang Kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam hal ini, LPKA Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengutus dua pegawai untuk mengikuti acara, di Aula Soepomo, Kanwil Sumut, Jalan Putri Hijau, Kota Medan.

Pegawai yang mengikuti kegiatan Yunus Harahap sebagai Kasubsi Kepegawaian dan Iskandar Muda sebagai staff kepegawaian. 

Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun tujuan dari kegiatan ini, sebagai sosialisasi dan supervisi dari Sekjen Kemenkumham kepada para pegawai agar tetap meningkatkan disiplin dalam bekerja, membangun kembali semangat dalam memulai pekerjaan serta meningkatkan integritas dan loyalitas.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved