Harga Emas Hari Ini

HARGA Emas Hari Ini, Antam Alami Kenaikan dan Kini Berada di Posisi Rp 976.374 per Gram

Harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk terpantau mengalami kenaikan pada Kamis (25/8/2022).

TRIBUNNEWS
Harga Emas Hari Ini - Ilustrasi harga emas Antam Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk terpantau mengalami kenaikan pada Kamis (25/8/2022).

Adapun saat ini, harga emas Antam di Butik Antam Medan berada di posisi Rp 976.374 per gram. 

Harga emas tersebut naik apabila dibanding dengan Selasa (23/8/2022) yang sempat berada di harga Rp 972.356 per gram. 

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tampak naik dimana sebelumnya berada di harga 833 ribu per gram, kini harganya berada Rp 837 ribu per gram. 

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Polbangtan Gelar YAF 2022 hingga Motif Pembunuhan Brigadir J

Berikut Tribun Medan merangkum harga emas Antam saat ini

0,5 gram Rp 538.412

1 gram Rp 976.374

2 gram Rp 1.902.523

3 gram Rp 2.835.704

5 gram Rp 4.696.038

10 gram Rp 9.311.715

25 gram Rp 23.113.545

50 gram Rp 46.061.348

100 gram Rp 91.972.020

Selain itu, harga emas batangan saat ini per 250 gram Rp 229.618.655, 500 gram Rp 458.956.050, 1 kg Rp 916.706.700

Sebagai informasi, harga emas di Butik Antam Medan memiliki perbedaan dengan harga emas Antam yang dijual di Butik Logam Mulia Jakarta seperti Pulo Gadung, Menara Ravindo, Mal Ambasador dan GedungAntam.

Adapun perbedaan harga emas di Medan dengan wilayah Jakarta dipengaruhi oleh biaya pengiriman dan juga asuransi pengiriman dari Jakarta ke Medan.

Baca juga: PEMADAMAN Listrik di Medan Hari Ini, Pemeliharaan Jaringan di ULP Medan Sunggal

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam di Medan bisa secara tunai dengan mendatangi Butik Logam Mulia di kota tersebut yang beralamatkan di Komplek Centre Point Jalan Timor, Blok M No.04 Medan, Sumatera Utara 20231.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menabung emas antam nonfisik di Butik Antam Medan dengan keanggotaan baik secara individu maupun korporasi dengan minimal pembelian 1 gram.

(cr9/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved