Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rekam Jejak Bharada E Pernah Patroli Teroris di Poso, Dijanjikan Ferdy Sambo Stop Kasus 

Bharada E mendapatkan perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena dianggap mempunyai formasi penting

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan/Instagram @r.lumiu
Potret Bharada E 

 TRIBUN-MEDAN.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, satu dari antara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang jadi sorotan.

Bharada E mendapatkan perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena dianggap mempunyai formasi penting menguak kasus ini.

Tak heran jik LPSK menggali banyak keterangan dari Bharada E.

Baca juga: Jawaban Kapolri, DPR Tanya Isu Panas Bunker Penyimpanan Uang, Judi Dibekingi Ferdy Sambo?

 Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan Bharada E pernah bertugas melakukan patroli terhadap teroris di Poso, Sulawesi Tengah.

"Dia (Bharada E) pernah bertugas patroli untuk pengejaran teroris di Poso, tapi dia enggak pernah nembak," kata Edwin saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Edwin menegaskan selama menjadi polisi Bharada E baru menembak orang hingga akhirnya tewas.

"Jadi kemudian kami dalami, dia pernah nembak orang enggak? Selama dia jadi polisi, baru Joshua yang dia tembak," ujarnya.

Selain itu, Edwin menyebut jika Bharada E juga pernah ikut melakukan pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Manokwari, Papua Barat.

"Dia pernah juga pengamanan pilkada di Manokwari, tapi dia enggak pernah nembak," ungkapnya. 

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Dijanjikan Sambo Akan Stop Kasus 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi undangan DPR membahas perkembangan kasus Brigadir J yang hingga kini sudah ditetapkan 5 orang jadi tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni  Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Di hadapan anggota DPR,  Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa  Bharada E melihat Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Datangi Gedung DPR, Bahas Kasus Terkini Brigadir J, Isu Konsorsium 303

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved