Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

TERJAWAB Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup, IPW Bilang Publik Curiga Sambo tak Ditahan Selama Ini

Padahal Polri sebelumnya berkomitmen buka-bukaan kasus, seperti yang juga diamanatkan Presiden Jokowi sebelumnya.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
HO
Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terjawab. Polri menggelar sidang kode etik Polri untuk terperiksa Irjen Ferdy Sambo, Kamis (24/8/2022) hari ini.

Tapi kenapa sidang etik Polri terhadap Ferdy Sambo ini digelar tertutup?

Padahal Polri sebelumnya berkomitmen buka-bukaan kasus, seperti yang juga diamanatkan Presiden Jokowi sebelumnya.

Persidangan ini seharusnya digelar Selasa lalu.  Namun, jelang muncul surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Akankan sidang etik ini terlaksana?

Sidang kode etik ini sebagai aturan bila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran. 

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap kematian Brigadir Yosua Huatabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. 

Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Sangguling, Jakarta Selatan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.

"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

Baca juga: Rekam Jejak Bharada E Pernah Patroli Teroris di Poso, Dijanjikan Ferdy Sambo Stop Kasus 

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso (KompasTV)

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved