Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Keberadaan Ferdy Sambo, Sidang Etik Polri Digelar Hari Ini tapi Polisi Ogah Sidang Terbuka

Irjen Ferdy Sambo yang selama ini tak pernah munculkan ke publik melalui awak media diperkirakan akan hadir.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo 

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," kata Sugeng.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi.

Ferdy Sambo Ditampikan ke Publik Sebelum Sidang

Keberadaan Irjen Ferdy Sambo menjadi tanda tanya publik. Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tak ada foto-foto yang menunjukkan kondisi jenderal bintang dua itu. 

Bahkan polisi tidak menampilkan Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik ketika konferensi pers penetapan para tersangka. 

Menanggapi ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bakal menghadirkan Ferdy Sambo ke publik besok, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: GAWAT, Kapolri Beber Jumlah Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bisa Bertambah

"Ya besok kan ditampilkan. Besok dilihat dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ferdy Sambo bakal ditampilkan di hadapan publik sebelum menjalani sidang kode etik. 

Namun, Dedi tidak merinci mengenai lokasi sidang etik tersebut.

Sebaliknya, sidang itu juga masih belum ditentukan akan digelar terbuka atau tertutup.

Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang itu akan ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik.

Adapun pemimpin sidang itu nantinya adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelas Dedi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved