Berita Sumut

Barak Narkoba di Kutalimbaru Dirobohkan Tim Gabungan, Zainuddin Purba: Tangkap Bandar dan Pengedar

Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba mendesak aparat kepolisian agar menangkap para pelaku pengedar dan bandar narkotika biar ada efek jera. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Tim gabungan Polrestabes Medan kembali merobohkan gubuk-gubuk atau barak yang disanyalir jadi tempat mengkomsumsi narkoba jenis sabu, di Dusun VII Desa Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (26/8/2022). 

Gubuk yang dirobohkan ini sendiri, berada disekitaran Diskotik Sky Garden

Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD Sumatera Utara, Zainuddin Purba pun angkat bicara.

Baca juga: Barak Narkoba yang Dikelola Bandar Sabu Ternyata Curi Listrik PLN

"Saya memberi apresiasi kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Polrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, bahwasanya sudah tiga kali menggerebek ke lokalisasi Tanjung Pamah dan sekitarnya. Bisa dikatakan lokasi ini pusat transaksi teraman di Indonesia," ujar Zainuddin. 

Lanjut Zainuddin, ia mendesak aparat kepolisian agar menangkap para pelaku pengedar dan bandar narkotika biar ada efek jera. 

"Jangan hanya berhenti menggerebek, menumbangkan barak-baraknya, membakar baraknya, yang selama ini sangat tidak efektif memberantas narkoba di wilayah yang dekat dengan rumah saya," ujar Zainuddin. 

"Saya meminta kepada Kapolrestabes Medan, juga memeriksa pemilik diskotik Sky Garden karena dulu sudah di segel, dan segelnya dibuka paksa sepihak, ini ada kewenangan Polrestabes Medan untuk mempidanakan pemiliknya," sambungnya. 

Bahkan Zainuddin menambahkan, ia mengetahui banyak tentang peredaran narkotika yang beredar di Diskotik Sky Garden dan gubuk yang dirobohkan tersebut.

"Saya tau banyak, karena tetangga saya banyak yang bekerja di sana, dan banyak peredaran narkotika seperti sabu. Di Diskotik Sky Garden dan Cafe Duku Indah, di sana sabu-sabu bebas menjual ekstasi. Dan beroperasinya bukan 24 jam lagi, 49 jam," ujar Zainuddin. 

Diberitakan sebelumnya, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman M, mengatakan kegiatan perubuhan gubuk-gubuk kali ini sebagai bentuk atensi dan pelayanan bagi masyarakat yang sebelumnya melaporkan adanya indikasi lokasi barak narkoba di Tanjung Pamah.

Baca juga: Disinyalir Sebagai Lapak Narkoba, Polisi Hanya Robohkan Gubuk di Kutalimbaru, Pemilik Tak Diketahui

"Ini bentuk atensi kami atas aduan masyarakat, dan ini yang kesekian kalinya kami lakukan rajia terhadap tempat yang terindikasi adanya aktifitas narkoba dan judi di lahan ini," ujar Arman. 

Pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polrestabes Medan turut melibatkan instansi lain.

"Ada sekitar 320 personel diturunkan, baik dari TNI, Polri, Satpol PP, Pemda Deli Serdang hingga FKUB dan Kepala Dusun VII Desa Tanjung Pamah," ujar Arman.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved