Berita Sumut

Disinyalir Sebagai Lapak Narkoba, Polisi Hanya Robohkan Gubuk di Kutalimbaru, Pemilik Tak Diketahui

Petugas gabungan kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang sering dipakai sebagai tempat memakai narkoba dan lapak perjudian terbesar di Sumut

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas gabungan kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang sering dipakai sebagai tempat memakai narkoba dan lapak perjudian, di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, mengatakan penindakan ini dilakukan setelah digelar rapat dengan pihak terkait.

Ia menjelaskan, penindakan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh petugas.

Baca juga: Detik-detik Polisi Hancurkan Lapak Narkoba di Lahan Eks HGU PTPN II di Binjai

"Jadi kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah kegiatan yang ketiga atau empat kalinya. Kita menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Pemda Deliserdang, bersama unsur terkait, termasuk tokoh agama, dari jajaran yang Polrestabes Medan, Dandim," kata Arman kepada Tribun Medan, Jumat (26/8/2022).

Arman menuturkan, lokasi ini memang disinyalir sering dijadikan tempat pesta narkoba dan perjudian, sehingga membuat resah masyarakat.

"Kita turun ke lapangan, karena adanya pengaduan dan keresahan masyarakat, adanya indikasi di tempat ini yaitu adanya kegiatan pesta narkoba dan judi," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setibanya petugas di lokasi tempat tersebut, sudah tidak ada aktivitas apapun sehingga tidak ada yang diamankan.

"Sampai hari ini kita sedang melakukan pendalaman baik dari kepemilikan siapa yang punya," bebernya.

"Ternyata begitu kita ke TKP ini sudah dalam keadaan kosong, jadi tindaklanjut kita kemarin berdasarkan hasil rapat kita sepakat untuk merobohkan tempat yang dianggap ilegal," tambahnya.

Arman membeberkan, kendala yang dialami dalam melakukan tindakan di lokasi ini karena tempatnya jauh dari keramaian.

"Kendala kita selama ini menurut saya hampir tidak ada, cuma memang ini satu wilayahnya jauh dari jantung kota, ini berada di pinggiran, sehingga untuk menempuh jarak ke sini juga kurang lebih satu setengah jam baru sampai ke TKP," ungkapnya.

Baca juga: Grebek Kampung Narkoba Terus Digalakkan, Timsus Polres Padangsidimpuan Sisir Lapak Narkoba 2 Lokasi

Dia mengungkapkan, terhadap tempat ini hanya dilakukan penghancuran saja dan tidak dilakukan pembakaran.

"Kita nggak melakukan pembakaran, yang pastinya di sini ada lingkungan, dan juga kita menjaga di sini ada tumbuhan, ada sawit, yang pastinya kita robohkan, kita musnahkan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved