Lapak Narkoba di Binjai
Detik-detik Polisi Hancurkan Lapak Narkoba di Lahan Eks HGU PTPN II di Binjai
Polisi bersama pemerintah setempat menghancurkan lapak-lapak konsumsi narkotika di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Detik-detik Polisi Hancurkan Lapak Narkoba di Lahan Eks HGU PTPN II di Binjai
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polisi bersama pemerintah setempat menghancurkan lapak-lapak konsumsi narkotika di lahan diduga eks HGU PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Penghancuran lapak-lapak narkoba, belakangan ini gencar dilakukan petugas.
Dari informasi yang dihimpun, lakosi tersebut telah lama ada dan diduga dikuasai para mafia dan bandar narkoba.
Aksi konsumsi narkoba sebelumnya viral di media sosial.
Adapun barak narkoba dan lapak isap sabu yang sekarang jadi sorotan berada di dekat Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian, di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Sayangnya, selama ini pemerintah daerah dan aparat terkait terkesan melakukan pembiaran.
Sehingga, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu tumbuh subur di kawasan tersebut.
Teranyar, karena Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan titah membersihkan semua praktik judi dan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, polisi pun mulai bergerak ke lokasi-lokasi judi dan barak narkoba dimaksud.
Sudah beberapa kali polisi mendatangi barak narkoba di Binjai Selatan dan Kutalimbaru itu.
Tujuannya, untuk merobohkan gubuk yang ada.
Namun demikian, tiap kali penindakan, tidak ada tersangka atau pelaku yang diamankan.
Tak pelak, beredar kabar bahwa penindakan yang dilakukan polisi sudah bocor dan disebut-sebut ada yang sengaja membocorkan.
Pada hari ini, Jumat (26/8/2022), penindakan kembali dilakukan.