Ferdy Sambo Dipecat
Lirikan Mata Ferdy Sambo Usai Jalani Sidang, Terbukti Langgar Kode Etik dan Dipecat dari Polri
Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
TRIBUN-MEDAN.Com, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi etika dan sanksi administrasi.
Putusan sidang resmi memberhentikan tidak dengan hormat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Putusan sidang dibacakan oleh Ketua Komisi Sidang Etik Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Terkait putusan sidang, Ferdy Sambo dapat mengajukan banding dan diberi rentang waktu selama tiga hari kerja.
Usai menjalani sidang Somba keluar dari ruangan terlihat memegang map dan buku hitam.
Sambo sempat melirik ke arah awak media, namun memilih untuk bungkam saat ditanya.
Selengkapnya tonton video :