Pemko Medan

BPPRD Kota Medan Gelar Pertemuan Dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial, Guna Tingkatkan PAD

Ini dilakukan, sebagai langkah mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggelar pertemuan dengan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial sekota Medan, di Hotel Grand City Hall, Jumat (26/8/2022) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggelar pertemuan dengan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial sekota Medan, di Hotel Grand City Hall, Jumat (26/8/2022) malam.

Ini dilakukan, sebagai langkah mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan M. Sofyan, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Mansursyah, dan Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar.

Dalam pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan tersebut, sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membawarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp 39 Milyar lebih.

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak PBB yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu.

"Atas nama Pemko Medan kami sangat berterimakasi dan mengapresiasi kepada wajib pajak yang sudah berkenan hadir dan membayarkan langsung pajak PBB nya."kata Renward Parapat.

Dikatakan Renward Parapat pertemuan ini adalah pertemuan yang dirancang untuk menjadi jembatan silaturahmi antara Pemko Medan dengan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial.

Jalinan silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional sehingga tumbuh kesadaran membayar pajak secara sukarela sebelum datangnya masa jatuh tempo pembayaran PBB.

"Dengan begitu diharapkan melalui pertemuan ini nantinya dapat menghasilkan penerimaan yang baik sehingga manfaat dari pertemuan ini dapat diaplikasikan dalam bentuk pembangunan kota."ujar Renward Parapat.

Renward Parapat melanjutkan di tahun 2022, Pemko Medan menargetkan penerimaan PBB kota Medan sebesar Rp 902.054109.305.00 dan untuk realisasi penerimaan PBB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022 sebesar Rp 349.123.882.098.00.

"Dari jumlah penerimaan pajak ini tentunya belum cukup memuaskan dan persentase yang dihasilkan belum maksimal karena itu ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Renward Parapat.

Apalagi dari informasi yang diterima, Renward Parapat mengatakan masih banyak wajib pajak PBB potensial yang belum melunasi tagihan PBB nya, untuk itu melalui forum ini Renward Parapat mengajak semua yang hadir untuk segera melunasi tagihan PBB agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan kota Medan.

"Saya yakin saudara sekalian yang hadir pada malam hari ini akan membayar dan melunasi tunggakan PBBnya. Sehingga hasil dari penerimaan PBB dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota," ucapnya.

Dikatakan Renward Parapat lagi, laju perkembangan pembangunan di Kota Medan saat ini bergerak sedemikian pesatnya, dan Pemko Medan terus berupaya mengimbangi laju pertumbuhan kota dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti perbaikan jalan dan perbaikan berbagai fasilitas umum lainya sehingga diperoleh rasa nyaman bagi masyarakat kota Medan.

Dalam melakukan pembangunan tersebut, tentunya membutuhkan modal dan salah satu sumber modal tersebut adalah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB ini nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan kota beserta perawatan infrastruktur yang ada. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved