Pemko Medan
BPPRD Kota Medan Gelar Pertemuan Dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial, Guna Tingkatkan PAD
Ini dilakukan, sebagai langkah mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan
"Artinya melalui pembayaran PBB masyarakat sudah berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab atas kota yang didiaminya sehingga tumbuh interaksi dan kolaborasi yang baik antara Pemko Medan dan masyarakat guna mewujudkan Medan yang berkah, maju dan kondusif."jelas Renward Parapat.
Lebih lanjut lagi, untuk memberikan pelayanan yang terbaik, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan siap memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat bertanya langsung ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan mengenai seputar informasi PBB nya.
Dan untuk melakukan pembayaran, masyarakat juga dapat membayarkan PBB nya secara langsung ke Bank Sumut sebagai Bank kemitraan dalam membayar PBB atau melalui ATM maupun SMS Banking sehingga tidak perlu antri dalam melakukan pembayaran.
"Jika ada sesuatu yang kurang berkenan dapat disampaikan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan akan dengan senang hati menerima kehadiran saudara. Ini sebagai komitmen Pemko Medan dalam memenuhi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik," pungkasnya.
Diakhir sambutan, Renward Parapat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga buah dari pembangunan yang sudah ada.
"Mari kita jaga pembangunan yang ada dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, mengantisipasi dampak negatif lingkungan dengan melakukan perencanaan amdal yang baik, dan menjaga fasilitas umum sehingga beban perawatan dari fasilitas umum tersebut dapat dimanfaatkan ke sektor lainya," ajaknya.
Sementara itu Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan kegiatan pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial sekota Medan ini rutin dilakukan dengan tujuan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para wajib pajak PBB potensial.
"Dari pertemuan ini kita berharap dapat menghasilkan PAD dari sektor PBB untuk digunakan membangun kota Medan"kata Benny Sinomba Siregar.
Benny Sinomba Siregar juga menambahkan dari pertemuan ini sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membayarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp 39 Miliar lebih.
Dengan begitu hingga saat ini capaian realisasi PBB yang diterima sudah sekitar 45 persen dari target yang telah ditetapkan di tahun 2022.
"Sampai hari ini capaiannya sudah sekitar 45 persen, namun ini kan belum jatuh tempo, di akhir bulan sembilan akan kita kejar sehingga capaiannya lebih besar lagi."ujar Benny Sinomba Siregar.
Dalam kesempatan itu Benny Sinomba Siregar menghimbau kepada para wajib pajak PBB agar membayarkan PBB nya tepat waktu.
"Kami dari BPPRD kota Medan berkeinginan bersama-sama dengan masyarakat membangun kota Medan melalui PBB, untuk itu diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajaknya, karena pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat juga," harapannya.
Acara yang berlangsung cukup meriah ini juga diisi dengan pengundian lucky draw dengan berbagai hadiah menarik salah satunya sepeda motor yang dapat dibawa pulang oleh para wajib pajak PBB potensial sekaligus pemberian penghargaan kepada wajib pajak PBB potensial.