Tumbuh Bersama BPJS Kesehatan
Edukasi Kesehatan Jadi Strategi BPJS Jelang Transisi Pandemi ke Endemi
BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan memasuki masa persiapan dari pandemi ke endemi
Penulis: Array A Argus |
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Handphone milik Nilla Khasanah (37) tak henti-hentinya berdering dihubungi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, ibu beranak tiga ini juga harus melayani langsung peserta JKN-KIS di Rumah Sakit Murni Teguh Medan yang menunggu di meja informasi.
Meski dihadapkan dalam situasi yang serba sulit, Nilla tetap melempar senyum.
Ia dengan sabar melayani peserta JKN-KIS yang ada di hadapannya, sebelum akhirnya meminta izin untuk mengangkat selularnya.
“Sebentar ya pak, saya jawab telepon,” kata Nilla, Kamis (25/8/2022) pagi.
Sambil fokus menatap layar laptop dan melayani peserta yang ada di RS Murni Teguh Medan, Nilla terdengar memberi penjelasan singkat kepada penelpon, menyangkut proses administrasi jika ingin menjalani perawatan di rumah sakit.
Hampir 15 menit berselang, Nila kemudian menutup selularnya, dan kembali melayani peserta JKN-KIS yang ada di hadapannya.
Rutinitas seperti ini sudah dilakukan Nilla 12 tahun lamanya.
Sebagai petugas BPJS SATU, Nilla harus siaga 24 jam.
Adapun BPJS SATU merupakan singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu, yang merupakan program optimalisasi peran Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (P3RS), melalui pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.
Agar lebih mudah dikenali masyarakat, khususnya peserta, petugas BPJS SATU lazimnya menggunakan rompi khusus berwarna kuning yang bertuliskan BPJS SATU.
Selain itu, petugas BPJS SATU tidak hanya berada di loket, tetapi juga berkeliling di rumah sakit untuk menemui peserta yang membutuhkan informasi dan menyampaikan keluhan.
“Saya ini kan bertugas di dua rumah sakit berbeda. Jadi peserta yang akan dilayani itu cukup banyak,” ungkap Nilla.
Menyangkut transisi layanan kesehatan dari pandemi ke endemi, Nilla menyebut tidak ada perubahan yang mencolok.
Hanya saja, ketika Covid-19 mewabah, Nilla lebih banyak menjawab pertanyaan peserta JKN-KIS lewat selular.
Para peserta juga bisa memanfaatkan layanan Whatsapp PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp.
Tidak hanya itu saja, peserta juga bisa memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), aplikasi Mobile JKN, dan ROBUSTA (Program Pendaftaran Peserta Mandiri di Klinik Swasta).
“Soal transisi layanan kesehatan ini, sekarang saya bisa lebih rutin melakukan kunjungan,” kata Nilla.
Tidak hanya sebatas memberikan informasi seputar pelayanan administrasi saja, Nilla juga rutin mengedukasi peserta JKN-KIS tentang pentingnya pola hidup sehat.
Ia memberikan tips dan solusi, bagaimana masyarakat bisa tetap sehat dalam menyambut masa transisi pandemi ke endemi yang masih menunggu keputusan WHO tersebut.
Kepala BPJS Cabang Medan, dr Sari Quratul Ainy MM AAK mengatakan, pihaknya terus berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat menyangkut program kesehatan.
Ia mengatakan, dengan semakin baiknya pelayanan BPJS Kesehatan, jumlah peserta kian bertambah di tahun 2022.
“Per tanggal 1 Agustus 2022, jumlah peserta terdaftar JKN di Kota Medan yaitu sebesar 91.59 persen atau sebanyak 2.313.202 jiwa dari jumlah penduduk sebesar 2.525.677 jiwa. Angka ini signifikan bertambah sejak tahun 2022, dimana pada Desember 2021 coverage UHC baru mencapai 82 persen,” terang dr Sari Quratul, Sabtu (27/8/2022).
Artinya, lanjut Sari, dalam jangka waktu 8 bulan, terjadi penambahan sekitar 9 persen dari jumlah penduduk.
Menyangkut transisi layanan kesehatan dari pandemi ke endemi, Sari menerangkan pihaknya mengembangkan inovasi yang dapat memudahkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan.
Sari berharap, kedepannya peserta dapat merasakan manfaat pelayanan lebih optimal.
“Peserta diharapkan memaksimalkan pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama dengan memperkuat upaya preventif dan promotif utk meningkat derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
Sari juga menjelaskan, dengan semakin kuatnya sistem digitalisasi yang dibangun BPJS Kesehatan, ini akan semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
“Satu diantara aplikasi yang dapat digunakan adalah aplikasi mobile JKN. Dengan Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data seperti pindah faskes tingkat 1. Selain itu, bisa mengubah data kepesertaan seperti nomor telepon, alamat email dan alamat surat,” terangnya.

Apa yang disampaikan Sari turut dirasakan Yogi Pranoto (24) warga Medan Denai.
Saat dirinya hendak mencari kamar inap ketika terserang demam berdarah dengue (DBD) dan tifus, ia memanfaatkan layanan Mobile JKN.
Saat itu, ia melihat bahwa kamar di RS Murni Teguh masih tersedia.
Tanpa buang waktu, Yogi pun langsung mengurus administrasi ke RS Murni Teguh, hingga akhirnya ia dirawat di rumah sakit swasta tersebut.
“Cukup membantu dan mudah sekali. Tinggal didownload, cek, kita sudah tahu mana kamar inap yang tersedia,” katanya.
Yogi pun sangat bersyukur, lantaran semua biaya pengobatan dan perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Medan tahun 2021, jumlah peserta yang terdata di BPJS Kesehatan Cabang Medan mencapai 3.711.538 jiwa. Jumlah tersebut mencakup Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Untuk jumlah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, totalnya ada 843.750 jiwa.
Jumlah ini terdiri dari Kabupaten Langkat sebanyak 132.625 jiwa, Kota Binjai sebanyak 86.271 jiwa, dan Kota Medan sebanyak 624.854 jiwa.
Sementara untuk jumlah rawat inap tingkat lanjut, jumlahnya ada 187.466 jiwa, dan untuk rujukan rawat jalan tingkat lanjut mencapai 1.605.239.
Jika dijumlahkan, maka totalnya ada 1.792.705.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Teguh Supriadi mengatakan, transisi dari pandemi ke endemi memang belum diumumkan oleh WHO.
Namun begitu, dalam rangka persiapan transisi layanan kesehatan dari pandemi ke endemi, pemerintah bersama BPJS Kesehatan mendorong upaya percepatan vaksinasi di kalangan masyarakat, terkhususnya peserta JKN-KIS.(ray/tribun-medan.com)