Breaking News

Meski Mentalnya Diuji, Sosok Ini Sebut Bharada E Orang yang Tangguh: Diputar-putar Tetap Konsisten

Bharada E disebut sebagai orang yang tangguh oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam.

Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Ferdy Sambo - Putri - Bharada E 

Seperti yang diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dari keterangan Bharada E.

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.

Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.

Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.

Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Bharada E bongkar gelagat aneh Ferdy Sambo dan Putri jelang eksekusi Brigadir J
Bharada E bongkar gelagat aneh Ferdy Sambo dan Putri jelang eksekusi Brigadir J (YouTube CNN, Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved