Polres Padangsidimpuan

Miliki Sabu, Seorang Pria di Padangsidempuan Ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan

Leman (39 ) merupakan Warga Jalan Yos Sudarso Kel.lurahan Wek IV, Kecamatan. Padangsidimpuan Utara, kota Padang Sidempuan tepatnya disebuah warung

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Leman (39 ) merupakan Warga Jalan Yos Sudarso Kel.lurahan Wek IV, Kecamatan. Padangsidimpuan Utara, kota Padang Sidempuan tepatnya disebuah warung depan loket Siais di bekuk personel Polres Padangsidimpuan Polda Sumut usai perbuatannya melakukan tindak pidana narkotika , Rabu (24/8/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Seorang pria berinisial MSR Alias Leman (39 ) merupakan Warga Jalan Yos Sudarso Kel.lurahan Wek IV, Kecamatan. Padangsidimpuan Utara, kota Padang Sidempuan tepatnya disebuah warung depan loket Siais di bekuk personel Polres Padangsidimpuan Polda Sumut usai perbuatannya melakukan tindak pidana narkotika , Rabu (24/8/2022) sekira pukul 00.15 Wib.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus Plastik klip transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu, seberat 0,2 gram kemudian petugas juga menemukan 1 bungkus Plastik besar berisi plastik klip kosong berikut 2 buah sendok pipet dan 1 pisau Cutter berwarnah biru.

Kasat resNarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH , jumat (26/8/2022), menerangkan bahwa personil polres Padangsidimpuan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MSR alias Leman pada hari Rabu ,(24 Agustus 2022) sekira pukul 00.15 Wib lalu disebuah warung depan loket Siais Jalan Yos Sudarso Kelurahan Wek IV, Kecamatan. Padangsidimpuan Utara, kota Padang Sidempuan Ungkap AKP Samaillun

Dari penangkapan itu lanjut Kasat ,berawal dari informasi masyarakat, petugas lalu melakukan penggeledahan dan penyitaan dan ditemukan sejumlah barang bukti dan barang terlarang, kepada pelaku saat ditanya milik siapa dan asal barang haram tersebut, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang (Lidik)

Kemudian pelaku Leman dan barang-barang bukti yang ditemukan dibawa kekantor Sat Narkoba Polres Padangsidempuan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum selanjutnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved