Breaking News

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Mengaku Hal Ini ke Penyidik Bareskrim, Tetap Sebagai Korban Pelecehan Brigadir J

Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat, (26/8/2022).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat, (26/8/2022).

Istri Ferdy Sambo itu tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual kepada penyidik Bareskrim Polri.

Dikutip dari Wartakotalive.com, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi berlangsung cukup lama, sekitar 12 jam.

Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo belum tuntas dan akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

Arman Hanis kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

Arman menuturkan, saat ditanyai penyidik, Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk apa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

 

Artikel ini tayang di Wartakotalive.com : https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/27/putri-candrawathi-mempertahankan-motif-tetap-sebagai-korban-pelecehan-seksual-almarhum-brigadir-j?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved