Kasus Korupsi
KORUPSI di PT Taspen Life, Sudah 3 Orang Tersangka, Kekayaan Dirut PT Taspen Jadi Sorotan
Sebagai Direktur BUMN PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih tercatat sudah 4 kali melaporkan LHKPN sejak Tahun 2010.
Dalam aduan ini, mempersangkakan pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
"Pasal UU ITE Pasal 27, Pasal terkait pencemaran nama baik KUHP, kemudian fitnah dan nanti akan dielaborasi dengan jauh dengan menyusulkan bukti," pungkasnya.

Dirut BUMN PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih)
Sosok Direktur Utama (Dirut) PT Taspen
Di sisi lain, sosok Direktur Utama (Dirut) PT Taspen menjadi pembicaraan hangat setelah Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut PT Taspen diduga mengelola dana Rp 300 Triliuan untuk persiapan calon presiden (capres) 2024. Sebagaimana diketahui, Dirut PT Taspen pada saat ini ialah bernama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Dirut Taspen menggantikan Iqbal Latanro pada tahun 2022.
Berikut biodata dan profil Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Nama lengkap: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 12 Juli 1970
Pendidikan
- Sarjana Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, 1992
- Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), 2006.
Karier
- Direktur Utama PT TASPEN (Persero) (2020-sekarang)
- Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) (2019 - 2020)
- Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 - 2019)