News Video
Momen Tegang Saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Pimpinan Sidang Minta Saksi Tak Berbelit-belit
Momen tersebut saat Pimpinan sidang meminta agar saksi menyampaikan keterangan dengan jujur dan tak berbelit-belit.
TRIBUN-MEDAN.COM - Saat sidang komisi kode etik dan profesi (KKEP) Ferdy Sambo berlangsung, ada momen tegang disaat pimpinan majelis hakim mencecar para saksi.
Momen tersebut saat Pimpinan sidang meminta agar saksi menyampaikan keterangan dengan jujur dan tak berbelit-belit.
Tujuan dari hal tersebut untuk mencocokkan keterangan saksi satu dengan saksi lainya.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini diungkapkan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Diketahui, Yusuf adalah salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang dalam sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.
Diungkapkan, dalam sidang ektik Sambo ada momen menegangkan saat pimpinan sidang mencecar para saksi.
Pimpinan majelis hakim saat itu terdiri dari jenderal bintang 3 dan jenderal bintang 2.
Di antaranya Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.
Selain itu, ada pula Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.
Mereka berupaya untuk mencocokkan keterangan para saksi.
"Saat tegangnya itu, saat menyingkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," ujar Yusuf.
Diungkapkan, para saksi yang dihadirkan berjumlah 15 orang.
Termasuk Bharada Richard Eliezer, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kuat Ma'ruf, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.
Yusuf menerangkan, pimpinan sidang meminta agar saksi mengungkapkan kejadian secara jujur dan tak berbelit.
Hal ini agar tidak timbul perbedaan keterangan.