Breaking News

Berita Nasional

SIAP-SIAP Bagi Anda Bergaji Kurang dari Rp 3,5 Juta, Bantuan Subsidi Upah Cair, Simak Penjelasannya

Bagi Anda yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta bersiap-siap untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

HO / Tribun Medan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair minggu ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bagi Anda yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta bersiap-siap untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022

Sebanyak 16 juta pekerja bakal menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. 

Namun, pekerja yang memenuhi kriteria gaji di bawah Rp 3,5 juta perlu mengetahui persyaratan lebih lengkap. 

Simak penjelasan Meteri Keuangan RI Sri Mulyani soal BSU 2022. 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 kepada 16 juta orang pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bendahara Negara tersebut menyatakan para penerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000 itu haruslah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

"Selain itu, Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," terangnya dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Alokasi yang dianggarkan pemerintah untuk melangsungkan subsidi gaji ini sebesar Rp9,6 triliun.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ucap Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyampaikan nantinya penyaluran subsidi gaji ini secara teknis menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Ia berharap Kemenaker segera menggodok petunjuk penyaluran.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani mengatakan dana bantuan Rp9,8 triliun itu merupakan bagian dari 24,17 triliun dana bantuan sosial pengalihan subsidi BBM.

Selain subsidi gaji, dana itu dialokasikan untuk bantuan sosial langsung tunai senilai Rp 12,4 triliun, serta subsidi transportasi masyarakat daerah sebesar Rp 2,17 triliun.    

Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menganggap janji subsidi gaji dalam program BSU yang dikatakan pemerintah sebagai harapan palsu belaka. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved