Pembunuhan Brigadir J

STATEMEN Hotman Paris Hutapea soal Ferdy Sambo Jadi Sorotan: Bayangkan Jenderal Nangis

Pernyataan Hotman Paris Hutapea soal kasus Ferdy Sambo menuai sorotan publik. Hotman Paris jelaskan bukan pembunuhan berencana karena hal ini.

Instagram/@hotmanparisofficial
HOTMAN PARIS 

Di sana, Hotman mencoba mengedukasi dengan membadingkan dua kasus.

Pertama, tentang seorang suami yang punya wanita selingkuhan dan istri yang dilecehkan oleh pegawai atau stafnya.

"Kalau seorang suami yang punya pacar lain kemudian dibocorkan oleh stafnya, apakah dia akan marah dan membunuh stafnya?" ucap Hotman Paris.

"Dibandingkan dengan seorang suami mengetahui istrinya telah dilecehkan oleh stafnya, lebih emosian mana?" imbuhnya.

Kemudian, menurut Hotman dengan kasus pertama, maka secara umum sikap suami spontan akan memecat stafnya.

“Dalam contoh ini, secara umum (sikap suami) spontan langsung pecat. Kenapa dia tidak membunuh karena kan memang merasa bersalah, sikapnya tak terlalu emosi. Paling paling sanksi jatuh ke pegawai tersebut," jelas.

Berbeda dengan contoh kedua.

Dalam contoh kedua ini, Hotman mengatakan suami murka waktu tahu istrinya dilecehkan atau diperkosa oleh pegawainya.

"Kira kira apakah suami itu hanya pecat pegawai, ayo kita berpikir matang-matang, pikir dengan logis. Suami tahu istri dilecehkan atau diperkosa, apakah sekedar pecat. Coba Anda mikir pada diri Anda sendiri, apakah tidak emosi, dan pada saat emosi bisa terjadi hal brutal, digebukin atau dibunuh (pemerkosa atau peleceh) misalnya," jelas Hotman.

"Dalam keadaan emosi, suami panggil di pelaku dan dor! Apakah itu pembunuhan spontan karena masih emosi, atau pembunuhan berencana?" tanya dia.

Sebut Pentingnya Peran Psikolog

Lebih lanjut, Hotman mencoba mencontohkan kasus kopi sianida yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Dalam kasus kopi sianida, kata Hotman, tidak ada saksi yang bisa membuktikan secara langsung bahwa Jessica Wongso menaburkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.

Pembuktian di persidangan mayoritas pendapat para psikolog.

"Murni tidak ada saksi (kasus kopis sianida), semua hanya pendapat psikolog. Tetapi, pendapat psikolog bisa berbeda juga karena berbisnis," ujarnya.

Hotman menuturkan, hukum sebenarnya sangat simpel. Hanya diperlukan tiga hal yakni objektif, ressonablees, dan hindari sogok.

(cr18/tribun- medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved