PPKI
Tugas PPKI, Sidang, Anggota, Tujuan dan Pembubaran PPKI
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah panitia yang dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
Adapun tugas PPKI yang dilakukan guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
1. Dengan mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan rencana kemerdekaan Indonesia.
Maka PPKI memiliki tugas untuk memulai dari penetapan waktu dan tempat pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota, hingga menyusun struktur negara.
2. Tugas PPKI selanjutnya adalah membuat, menyusun, dan mengesahkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi yang mengatur berbagai hal dalam sistem pemerintahan.
3. Memilih serta mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moch. Hatta sebagai Wakil Presiden.
4. Membentuk komite nasional untuk membantu Presiden, sebelum DPR dan MPRS terbentuk.
Tujuan PPKI
Setelah mengetahui tentang kerja PPKI, berikut ini adalah tujuan utama PPKI untuk mempersiapkan Indonesia merdeka.
Tujuan PPKI adalah melanjutkan misi BPUPKI untuk memajukan proklamasi kemerdekaan, menyelenggarakan pemerintahan nasional dan menciptakan struktur nasional.
Tugas utama dari PPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI selanjutnya memiliki tujuan mengesahkan UUD, memilih dan Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drs.M.Hatta sebagai wakil Presiden dan membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden.
Pada awalnya PPKI hanya beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).
Ir. Soekarno (Ketua)
Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)