PPKI
Tugas PPKI, Sidang, Anggota, Tujuan dan Pembubaran PPKI
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah panitia yang dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
Yap Tjwan Bing (anggota)
Namun tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan PPKI bertambah 6 yaitu:
Achmad Soebardjo (Penasihat)
Sajoeti Melik (anggota)
Ki Hadjar Dewantara (anggota)
R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
Kasman Singodimedjo (anggota)
Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Tercatat PPKI menyelenggarakan 3 kali sidang selama dibentuk.
Baca juga: Daftar Anggota PPKI yang Memilih dan Mengangkat Soekarno-Hatta Sebagai Presiden dan Wapres
Adapun beberapa sidang PPKI dan bahasannya:
Sidang 18 Agustus 1945
Pada sidang pertama yang dilakukan tahun 18 Agustus 1945, memiliki agenda untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, juga memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
Dalam sidang ini, mereka menetapkan bahwa tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang 19 Agustus 1945
Selanjutnya pada sidang berikutnya, yang diadakan pada tanggal 19 Agustus 1945. Memiliki agenda untuk membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara, serta membentuk Pemerintahan Daerah di Indonesia yang dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.
Sidang 22 Agustus 1945
Pada sidang terakhir tanggal 22 Agustus 1945 membentuk Komite Nasional Indonesia, Partai Nasional Indonesia, dan Badan Keamanan Rakyat.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) memiliki tujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia.
Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.
Baca juga: Susunan Organisasi PPKI yang Memilih dan Mengangkat Soekarno-Hatta Sebagai Presiden & Wapres RI
Pembubaran PPKI
Setelah melaksanakan tugas untuk kemerdekaan dan berhasil mewujudkannya, maka pada 29 Agustus 1945 badan PPKI secara resmi dibubarkan.
Pembubaran PPKI tersebut bersamaan dengan adanya pembentukan dan pelantikan Komite Nasional Indonesia Pusat dan Provinsi untuk melanjutkan rencana tata pemerintahan selanjutnya.
PPKI sangat berperan penting dalam penataan awal negara Indonesia baru.
Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap PPKI sebagai sebuah lembaga yang dibuat pemerintah pendudukan militer Jepang, namun terlepas dari anggapan tersebut, peran serta jasa badan ini sama sekali tidak boleh diremehkan, apalagi dilupakan.
Anggota PPKI telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya, dan hingga pada akhirnya PPKI dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang saat itu baru saja berdiri dan merdeka.
(Cr30/tribun-medan.com)