Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERITA TERKINI Ferdy Sambo Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dapat Pengamanan Khusus

Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J berlangsung hari ini, Selasa (30/8/2022).

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo Cs perankan reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J di TKP 

Sebab kata dia, itu merupakan hak dari Bharada E sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 10A UU Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

"Tapi intinya ya kami memandang secara logika aja dan antisipasi (adanya tekanan, red) itu haknya dia (Bharada E) untuk dihadirkan secara online dan tidak secara langsung terhadap terdakwa yang dia ungkap," tukas Susi.

Ferdy Sambo Bakal Kenakan Baju Tahanan

Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan memakai baju tahanan saat rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.

Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Nantinya, hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripa Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.

"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.

Baca juga: Terkuak Fakta Adegan Pembunuhan Brigadir J Sebenarnya di Reka Ulang Pembunuhan Hari Ini

Baca juga: Dokter Richard Lee Jadi Kena Mental Kini Trauma Bicara Kebenaran Review Skin Care Abal-abal

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

BERITA TERKINI Ferdy Sambo Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dapat Pengamanan Khusus

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved