Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E dalam Tekanan Bertemu Ferdy Sambo di Reka Ulang Pembunuhan Hari Ini, Pernah Bilang Takut

Hari ini semua tersangka akan dihadirkan penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam gelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan berencana

Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Ferdy Sambo, almarhum Brigadir J dan Bharada E 

Sebaliknya, jika Bharada E tidak siap, penyidik tidak perlu memaksa dan tetap memberi perlindungan.

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri. Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," ujar Anton.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Proses rekonstruksi bakal berlangsung tertutup.

"Ya (berlangsung tertutup)," kata Dedi.

Penyidik dalam rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terkait tranparansi dan objektivitas.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Bharada E Sempat Menolak Bertemu Ferdy Sambo

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved