Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E dalam Tekanan Bertemu Ferdy Sambo di Reka Ulang Pembunuhan Hari Ini, Pernah Bilang Takut

Hari ini semua tersangka akan dihadirkan penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam gelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan berencana

Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Ferdy Sambo, almarhum Brigadir J dan Bharada E 

TRIBUN-MEDAN.com - Seperti apa tampang kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J?

Hari ini semua tersangka akan dihadirkan penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam gelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan berencana tersebut.

Penyidik akan menghadirkan kelima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.

Kelima tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.

Tapi bagaimana jika Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bertemu mantan atasannya, Ferdy Sambo saat rekonstruksi?

Baca juga: Terjawab Gaji PNS DKI Jakarta Lebih Besar Dibanding Daerah Lain, Rincian Besaran Gaji Golongan I-IV

Dikehawatikan Bharada E takut melakukan adegan sesuai fakta sebenarnya.

Sebelumnya, Bharada E sempat menyampaikan permohonan untuk tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat mantan Kadiv Propam Polri menjalani pemeriksaan oleh Timsus Polri.

Rumah dinas yang pernah ditempati Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: BERLAKU Harga Resmi BBM Pertalite Pertamina, Sri Mulyani Bilang Seharusnya Rp 14.450

Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat.

Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.

Baca juga: Masih Ingat Nadya Hutagalung Dulu Model Terkenal, Kini Hidupnya Berubah Drastis Tinggal di Australia

Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.

Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).

Anton menambahkan, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian memang sangat diperlukan.

Namun, hal tersebut harus dikembalikan pada Bharada E.

Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved