Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

FAKTA Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, PC dan KM Diduga Otaknya, Tim Pengacara Kamaruddin Diusir

Rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah digelar selama 7,5 jam, Selasa (30/8/2022).

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

Dalam adegan ini tidak terlihat tersangka lain seperti PC, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Kuat Maruf dan Bripka RR
Bripka RR dan Kuat Maruf peragakan kejadian di Magelang.

4. Keterangan Bharada E berbeda dengan Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR dan PC  

Pihak LPSK mengatakan dalam rekonstruksi ini banyak perbedaan versi dari para tersangka. Keterangan Bharada E dalam rekonstruksi dibantah oleh para tersangka lainnya.

Bharada E disebutkan LPSK sempat agak emosi ketika adegan yang diperagakan para tersangka lain berbeda dari yang dilihatnya.

Berbedanya keterangan para tersangka lain dengan Bharada E, para tersangka pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Dalam pemeriksaan itu, istri Irjen Ferdy Sambo bakal dikonfrontir dengan tersangka lain.

"Besok konfrontir ada lima orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Selain Putri Candrawati, para tersangka yang bakal dikonfrontir antara lain, Susi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Elizer.

Mereka semua akan dikonfrontir mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang. Sementara, berdasarkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, peristiwa yang terjadi di Magelang yakni adanya pelecehan seksual.

Tindakan itu disebut sebagai pemicu adanya aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Semua yang ada di Magelang," kata Andi.

Di saat Putri Candrawathi sedang tiduran ada Kuat Ma'ruf disebelahnya yang sedang duduk. Namun belum diketahui maksud dan tujuan adegan apa yang dipergerakan Putri Candrawathi dan Kuat'Maruf. Namun adegan tersebut merupakan peristiwa yang terjadi di Magelang. Selengkapnya Baca : TERUNGKAP Kuat Maruf dan Putri Diduga Selingkuh, Kompak Mengubah Fakta dengan Memfitnah Brigadir J

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik Polri. 

"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," ujarnya, Senin (29/8/2022).

Diungkapkannya alasan empat berkas tersebut dikembalikan lantaran masih ada yang perlu diperjelas oleh penyidik.  "(Berkas dikembalikan) karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik," ucapnya.

Lebih lanjut Fadil menambahkan, hal-hal yang harus diperjelas dari berkas perkara tersebut antara lain anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti untuk pembuktian ke persidangan nanti.

(*/tribun-medan.com/kompas.tv)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved