Pencairan BLT

KABAR GEMBIRA Pemerintah Salurkan Bansos BLT Rp 600 Ribu Mulai 1 September 2022

Pemerintah melanjutkan pencairan bantuan langsung tunai (BLT). Seperti diberitakan, pemerintah akan menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak)

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi dana Bansos 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melanjutkan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan pengalihan subsidi BBM (bahan bakar minyak).

Seperti diberitakan, pemerintah akan menaikkan harga BBM.

BLT ini akan disalurkan pada 1 September 2022.

Adapun besaran BLT pengalihan subsidi BBM yang diberikan sejumlah Rp 600 ribu dan disalurkan dalam dua termin.

Rencananya, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM dilakukan melalui kantor pos.

 Selengkapnya, berikut beberapa fakta tentang BLT pengalihan subsidi BBM sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Cair Mulai 1 September 2022

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan per 1 September 2022.

Penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM dilakukan bersamaan dengan pemberian bansos rutin untuk masyarakat.

 
"Ya, saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya (BLT pengalihan subsidi BBM)."

"Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," ujar Risma di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/8/2022).

2. Disalurkan Melalui Kantor Pos

 Risma juga mengatakan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) lewat PT Pos Indonesia.

"PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," ujar Risma, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved