Wanita Jewer Anak Tetangga

PELAKU yang Jewer Anak Tetangga hingga Telinganya Memar Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan wanita yang jewer anak tetangganya hingga memar sebagai tersangka.

HO
NA, dokter wanita terekam CCTV aniaya bayi anak tetangga hingga menjerit-jerit 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan wanita yang jewer anak tetangga hingga memar sebagai tersangka.

Pelaku yang jewer anak tetangga berinisial NA warga Komplek Taman Setia Budi (Tasbih), Kota Medan yang merupakan seorang Dokter.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa, saat ini pelaku yang jewer anak tetangga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Tata Cara Sholat Taubat Nasuha hingga Galian C Ilegal di Sergai

Ia menjelaskan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan," sebutnya.

Fathir juga membenarkan bahwa pelaku berprofesi sebagai dokter. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail pelaku bekerja dimana

"Iya, pelaku profesinya dokter," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 1 Jo 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022.

Sebelumnya, Seorang anak setahun lima bulan dijewer oleh seorang ibu yang merupakan tetangganya.

Anak setahun lima bulan dijewer hingga memar di bagian kupingnya.

Kejadian anak setahun lima bulan dijewer ini pun sempat terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi.

Dalam rekaman yang dilihat oleh Tribun-Medan, saat itu ibu tersebut sedang berjalan sambil menggendong korban.

Ketika itu, tampak ibu itu terlibat percakapan dengan seorang perempuan yang memakai pakaian berwarna putih seperti pakaian baby sitter.

Baca juga: Terjawab Kenapa Putri Menangis Panik di Magelang, Putri Disebut Ketahuan Berzina dengan Kuwat Maruf

Ibu itu menunjuk-nunjuk ke seorang anak yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kemudian, perempuan yang memakai baju putih itu menghampiri anak yang sedang berdiri disamping jalan sebelah kanan.

Sementara, pelaku berjalan ke tepi jalan sebelah kiri sambil menjewer anak yang sedang digendongnya berkali-kali.

Menurut ibu korban, Debora Juliani, kejadian itu terjadi di kawasan Komplek Taman Setia Budi (Tasbih), Kota Medan, pada Senin (22/8/2022) silam.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved