Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Keluarga Brigadir J Ancam Ngadu ke Jokowi, Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi Pembunuhan

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J akhirnya digelar hari ini, Selasa (30/8/2022.Tapi rekonstruksi justru mengecewakan pihak kel

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunmanado/ Tribunnews.com/Igman
Kamaruddin Simanjuntak dan Brigadir J 

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak. Termasuk penasehat hukum tersangka, demikian juga penasehat hukum atau pengacara korban. Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," kata dia.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR

"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.

Baca juga: TERUNGKAP BUKTI Harta Rektor UI Rp 62 Miliar yang Dipertanyakan asal Usulnya oleh BEM UI

  Irjen Ferdy Sambo CS dengan 78 Adegan di 3 Lokasi

 Rekonstruksi kejadian pembunuhan dilakukan hari ini, Selasa (30/8/2022) di dua lokasi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo dan di rumah dinas.

Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akan ada 78 adegan yang diperagakan dari kejadian di tiga lokasi yakni di Magelang, Saguling dan Duren Tiga.

Terdapat 78 adegan dilakukan dengan rincian 16 adegan di Magelang, 35 adegan di Saguling atau rumah pribadi Ferdy Sambo dan 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

16 adegan dilakukan dari kejadian di Magelang mulai tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.

Sedangkan 35 adegan di Saguling merupakan adegan pada (8/7/2022) serta pasca pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan di rumah dinas di Duren Tiga merupakan adegan eksekusi.

Terdapat lebih banyak adegan di Saguling karenga merupakan lokasi perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Diketahui lima tersangka kasus ini akan dihadirkan yakni Ferdy Sambo, Brigadir J, Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E.

Selain para tersangka, beberapa pihak juga hadir dalam rekonstruksi ulang yakni tim Inafis Polri, Puslabfor Polri, Pusdokkes Polri, serta personel Divpropam.

Selain itu, Timsus, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kompolnas, dan Komnas HAM.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

(Tribunnews.com/Gita Irawan)

Pengacara Keluarga Brigadir J Ancam Ngadu ke Jokowi, Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi Pembunuhan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved