Brigadir J Ditembak Mati

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tim Kamaruddin Diusir, Aliran Listrik Padam di Rumah Samuel Hutabarat

Rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah digelar selama 7,5 jam, Selasa (30/8/2022).

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Adegan Putri dan rekontruksi kasus Ferdy Sambo 

"Harapannya agar rekonstruksi ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan BAP atau pernyataan para tersangka kepada kepolisian," ucap Samuel dikutip dari TribunJambi.com.

Sementara itu Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak berada di dalam rumah untuk menenangkan diri. Samuel melarang Rosti menyaksikan rekonstruksi.

Bareskrim Polri selesai menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang Jakarta Selatan.

Saat menjalankan rekonstruksi, ada beberapa perbedaan antara keterangan tersangka satu dengan tersangka lainnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontir terhadap kelima tersangka.

Andi Rian mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka secara luas.

"Untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan, apa yang dirasakan dan dialami pada saat kejadian itu," ujarnya.

Pemberian kesempatan kepada tersangka tersebut, kata Andi Rian,  sebagai mekanisme standar dari proses rekonstruksi kasus yang tengah ditangani.

Alasannya, jika tersangka atau pihak saksi tidak melakukan adegan dan merasa keberatan, maka dapat mengajukan protes ke penyidik.

Namun, jika keberatan itu keberatan, maka pihaknya akan mencari pemeran pengganti supaya rekonstruksi sesuai berita acara pemeriksaan tetap berjalan.

"Misalnya saya kasih contoh yang mudah, mas itu menurut saya ada di situ (saat kejadian), masnya mengatakan tidak di situ dia ada di sana. Kalau dia tidak terima maka kami pakai pemeran pengganti di sana," ujarnya.

Andi Rian mengatakan, para tersangka dan saksi merupakan saksi kunci kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: TERUNGKAP Kuat Maruf dan Putri Diduga Selingkuh, Kompak Mengubah Fakta dengan Memfitnah Brigadir J

Baca juga: FAKTA Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, PC dan KM Diduga Otaknya, Tim Pengacara Kamaruddin Diusir

(*/tribun-medan.com/TribunJambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved