Brigadir J Ditembak Mati

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tim Kamaruddin Diusir, Aliran Listrik Padam di Rumah Samuel Hutabarat

Rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah digelar selama 7,5 jam, Selasa (30/8/2022).

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Adegan Putri dan rekontruksi kasus Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah digelar selama 7,5 jam, Selasa (30/8/2022).

Tim kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan sempat mendatangi lokasi rekonstruksi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun sayangnya, mereka tidak diberikan akses untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang berlangsung hingga akhirnya memilih untuk pulang.

Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan menilai kurangnya transparansi dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya. "Yang boleh masuk hanyalah pihak dari Komnas HAM, Polri, dan LPSK. Equality of lawnya mana. Peradilan yang sesat dan salah orang, kita harus perjuangkan keadilan publik. Hal ini harus dilakukan agar transparansi dan memperjuangkan hak rakyat yang ada," ujar Kamaruddin di lokasi Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat memasuki ruang rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo.

Alasannya pun tak dibeberkan secara gamblang. "Akan tetapi tadi jam 06.00 pagi dari rumah sudah berangkat, tiba di sini jam 08.00, belum ada kegiatan."

"Saya mampir sebentar ke Hotel Kaisar sarapan pagi, kemudian balik ke sini jam 09.30. Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi yang kemudian diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir, diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," beber Kamruddin.

"'Pokoknya, pokoknya', itu saja disebutkan Dirtipidum," sambungnya.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan memilih untuk pulang dibandingkan hanya diam tak berkutik dengan dijaga dan ditutupi saat di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Johnson Panjaitan menambahkan, pihak Brigadir J mengharapkan adanya transparansi saat rekonstruksi kejadian agar seluruh proses jelas dan ada keadilan hukum. "Lebih baik kami pulang daripada kami nantinya dianggap terlibat dalam skenario bohongan tersebut,"kata Johnson. Baca juga: TIM Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Dirtipidum untuk Melihat Rekonstruksi

Keluarga Brigadir J di Jambi Tak Bisa Saksikan Rekonstruksi

Di sisi lain, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua disiarkan secara langsung oleh stasiun-stasiun televisi dan disaksikan oleh jutaan pemirsa. Namun, keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Jambi, tak dapat menyaksikan siaran langsung tersebut. Musababnya, aliran listrik PLN padam mulai pagi hingga malam sehingga mereka tidak bisa menyalakan televisi.

Aliran listrik PLN padam di wilayah tersebut terjadi sejak Selasa pagi sebelum jam 10 pagi. Tidak ada penjelasan mengapa aliran listrik PLN padam.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua hanya bisa menunggu kabar dan sesekali menyaksikan tayangan melalui kanal Youtube.

Secara keseluruhan ia hanya menunggu kabar dan informasi terbaru. Ia berharap agar rekonstruksi ulang ini dapat berjalan dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved